Breaking News:

Bank Mandiri Eror

Bank Mandiri Blokir Ribuan Rekening yang Pindahkan Saldo Tambahan saat Eror, Ini Langkah Selanjutnya

Bank Mandiri memblokir ribuan rekening nasabah yang tercatat menerima tambahan saldo, kemudian memindahkannya ke rekening lain.

Penulis: Laila N
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com
Ribuan Rekening Diblokir Bank Mandiri karena Pindahkan Saldo Tambahan saat Eror 

TRIBUNWOW.COM - Bank Mandiri mengambil langkah memblokir 2.670 rekening nasabah setelah terjadi gangguan pada Sabtu (20/7/2019) lalu.

Bank Mandiri memblokir ribuan rekening nasabah yang tercatat menerima tambahan saldo, kemudian memindahkannya ke rekening lain.

"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (21/7/2019).

"Tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah yang mengalami gangguan," imbuhnya.

Meski memblokir rekening nasabah yang memindahkan saldo tambahan ke rekening lain, Bank Mandiri rupanya tak mudah bisa meminta nasabah mengembalikan uangnya.

Bank Mandiri Pastikan Layanan Sudah Normal Kembali, Ini 5 Layanan yang Diklaim Bisa Diakses

Berdasarkan General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri tak mengatur ketentuan soal kasus seperti itu.

Justru transaksi tersebut dianggap sah serta mengikat bank dan nasabah.

"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri.

Akan tetapi, Bank Mandiri masih bisa meminta nasabah mengembalikan saldo tambahan yang masuk saat eror.

Hal tersebut lantaran ada data mutasi yang terekam.

"Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah," ungkap Rohan.

Update Gangguan Bank Mandiri, Pihak Bank Klaim Saldo Rekening dan Seluruh Layanan Telah Beres

Bank Mandiri mengatakan tidak bakal menempuh jalur hukum, terkait kasus nasabah memindahkan saldo tambahan ke rekening lain.

“Kami tidak akan mengambil jalur hukum, mereka adalah nasabah kami, jadi kami akan ajak bicara dulu,” ujar Rohan.

Oleh karena itu, Bank Mandiri akan mendatangi ribuan nasabah yang memindahkan saldo tambahan ke rekening lain.

Tanggapan OJK

Halaman
12
Tags:
Bank MandiriBank Mandiri ErorGangguan Bank MandiriOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved