Breaking News:

Terkini Daerah

UPDATE Kasus Prostitusi Online di Lampung: Kode yang Dipakai PSK hingga Permintaan Aneh Pelanggan

Polisi membongkar kasus prostitusi online via WhatsApp di Metro, Lampung pertengahan Juni 2019. Ini fakta lain praktik prostitusi di Metro Lampung.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun-Video.com
Ilustrasi prostitusi online. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi membongkar kasus prostitusi online via WhatsApp di Metro, Lampung pada pertengahan Juni 2019 silam.

Reporter Tribunlampung.co.id yang kemudian melakukan liputan mendalam terkait prostitusi online di kota tersebut menemukan fakta lain.

Hal itu termasuk cara pekerja seks komersil atau PSK menggaet pelanggan.

Selama empat hari pada Juli 2019, reporter Tribunlampung.co.id menemukan bahwa aplikasi MiChat menjadi alat untuk transaksi esek-esek tersebut.

MiChat merupakan aplikasi pesan gratis berbasis lokasi, yang bisa membantu pengguna untuk menemukan teman-teman baru dan orang-orang di sekitar.

Pada umumnya, penggunaan MiChat bertujuan positif.

Tapi, ada beberapa pengguna yang memanfaatkan aplikasi ini untuk kepentingan negatif, antara lain praktik prostitusi online.

Hal itu satu di antaranya diungkapkan seorang pria bernama JT.

Dicekoki Miras hingga Mabuk, Wanita Ini Diperkosa di Masjid, Kepergok Warga yang Mau Salat Subuh

Ia mengaku, aplikasi MiChat merupakan cara komunikasi paling mudah dan aman dengan PSK dalam prostitusi online, termasuk di Metro, Lampung.

Menurutnya, fitur dalam aplikasi MiChat membuat ia mampu mengetahui lokasi lawan bicara.

Sehingga, ia bisa langsung terhubung dengan pengguna lainnya yang berada dalam satu wilayah.

Untuk mengetahui pengguna MiChat yang menjajakan diri, JT mengatakan, hal tersebut cukup mudah.

Biasanya, lanjut JT, ada kode dalam profil status pengguna.

Kode tersebut seperti BO, ST, LT, dan sebagainya.

"Kalau untuk harga variatif. Tapi, harga bersahabatlah, dan masih bisa nego juga."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Prostitusi OnlineLampungPekerja Seks Komersial (PSK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved