Breaking News:

Viral Medsos

Viral Video Polisi 'Tak Berkutik' saat Dicecar Profesor Hukum soal Tanda Lalu Lintas, Ini Faktanya

Viral di media sosial cekcok profesor hukum dan anggota polisi di jalan raya. Dalam video itu sang polisi tampak tak berkutik ditanyai tanda lalin.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ananda Putri Octaviani
Surya.co.id/channel youtube Ndelok tv
Tangkapan layar dalam channel Youtube Ndelok TV. 

TRIBUNWOW.COM - Beredar di media sosial, seorang anggota polisi yang tak berkutik, saat dicecar pertanyaan oleh masyarakat.

Dalam percakapan yang ada dalam video tersebut, anggota polisi itu diduga hendak menilang pengendara mobil, lantaran berbelok di jalur yang tak seharusnya.

Namun, bukannya mendapatkan perlakuan baik, anggota polisi itu justru dicecar pertanyaan tentang tanda lalu lintas oleh pengendara mobil, yang mengaku sebagai profesor hukum.

Dalam rekaman video yang beredar, anggota polisi tersebut tampak diminta mengikuti sang profesor.

Ia lantas menunjuk sebuah tanda lalu lintas (U-turn) dan menanyakan apa maksud dari tanda tersebut.

“Roda dua berarti boleh memutar ‘R2 putar ikuti isyarat lampu’ dasar hukumnya apa,” lugas dia dalam video tersebut.

“Yang mana tidak boleh roda 4 putar, hayo apa dasar hukumnya, saya profesor hukum saya ini, ” cecar dia.

Periksa 9 Saksi, Polisi Sebut Pembunuh Mahasiswa Asal Timor Leste Lebih dari Satu Orang

 

Tangkapan layar dalam channel Youtube Ndelok TV video viral anggota polisi ditanyai profesor hukum tentang tanda lalu lintas
Tangkapan layar dalam channel Youtube Ndelok TV video viral anggota polisi ditanyai profesor hukum tentang tanda lalu lintas (Surya.co.id/channel youtube Ndelok tv)

Dicecar pertanyaan, anggota polisi tersebut tak banyak menjawab.

Ia hanya sesekali berucap bahwa tanda u-turn tersebut untuk pengendara motor dan bukan untuk mobil.

“Ya roda 2,” singkat anggota polisi itu.

"Saya tanya sekarang apa, itu kamu tangkap, saya kamu tangkap, apa ini artinya ini (tanda lalu lintas U-turn)," kata pria paruh baya itu lagi.

"Saya profesor hukum saya ini, ini yang roda 4 tidak boleh putar yang mana," tambahnya.

"Renungkan, kalau Anda pendidikan. Temanmu sudah enggak berani ke sini karena tak datangi, kamu ini malah datang sendiri."

Dalam rekaman video hampir 2 menit tersebut, anggota polisi itu juga tampak tak banyak menjawab.

Suaranya semakin lirik sampai tak terdengar apa yang diucapkannya.

“Ya nanti kami akan,” kata polisi tersebut.

TNI AD, AL, dan AU Bergabung dalam Komando Operasi Khusus (Koopssus) yang Dibentuk Jokowi

Lihat videonya di sini:

 

Sementara itu, dikutip dari Surya.co.id, video viral tersebut diketahui terjadi di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya Jawa Timur.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna, juga membenarkan bahwa insiden tersebut memang melibatkan anggotanya.

Anggota polisi tersebut diketahui bernama Aiptu Muhtasor dan sedang bertugas mengamankan persimpangan Jalan Raya Jemursari.

Saat itu, tiba-tiba ada mobil datang dari arah barat menuju timur.

Pengendaranya adalah Sadjijono bersama dengan asistennya yakni Abdul Halim.

Saat itu, mobil yang dikendarai Sadjijono diketahui berbelok ke U-turn di persimpangan yang ada di lokasi.

Laporkan Lucinta Luna ke Polda Metro Jaya, Rivelino Wardhana: Karakternya Normal Kok

Hal itu membuat petugas harus memberhentikan perjalanan pengendara.

"Memberhentikan ini bukan bermaksud untuk menindak ataupun mau menilang," kata Aiptu Muhtasor, Kamis (18/7/2019).

"Tapi mau memberikan pemahaman ataupun imbauan kepada Profesor tersebut agar lain kali tidak memutar balik di u-turn tersebut," lanjutnya.

Dijelaskan oleh Apitu Muhtasor, jalur tersebut terbilang berbahaya jika digunakan untuak berputar roda 4.

"Lajur paling kanan dari arah timur ke barat memang berhenti, tetapi dua lajur seperti lajur tengah dan lajur paling kiri itu tetap berjalan."

"Jadi dia kalau mau putar balik di situ dari arah yang berlawanan juga ada dua lajur kendaraan yang berjalan," jelas Aiptu Muhtasor.

Lindungi sang Ayah karena Dianiaya, Pemuda di NTT Bunuh Kakaknya, Ini Kronologinya

Lantaran kerap terjadi kecelakaan di wilayah itu, Aiptu Muhtasor berniat untuk memberikan imbauan pada pengendara agar tak berbelok.

"Maka dari itu Aiptu Muhtasor memberhentikan rencananya ingin mengimbau kepada profesor tersebut," tandasnya.

Ia juga menjelaskan, tanda U-turn yang menyebabkan penafsiran ganda sudah diperbaiki.

"Memang rambu awalnya adalah rambu himbauan tapi sudah kami pertegas lagi dan sudah kami ubah untuk u-turn yang ada di sana dikhususkan hanya untuk roda dua saja," ucap Aiptu Muhtasor.

"Karena memang rawan terjadi kecelakaan dan sudah dibenahi oleh rekan-rekan Dishub Kota Surabaya," tandasnya.

 (TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Viral VideoOknum polisiTanda Lalu Lintas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved