Viral Medsos
Sosok Profesor yang Viral Marahi Polisi soal Tanda Lalin Bukan Orang Biasa, Ini Pengakuan Asistennya
Inilah sosok profesor yang viral memarahi anggota polisi dan ditebaki rambu jalan. Ternyata bukan orang sembarangan, ini pengakuan asistennya
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sempat viral di media sosial, seorang pengendara mobil yang terlibat cekcok dengan anggota polisi.
Pria paruh baya tersebut mengaku sebagai profesor hukum, dan memarahi anggota polisi yang tak menjawab saat ditanyai soal tanda rambu lalu lintas.
Dikutip dari Surya.co.id, pria paruh baya tersebut memang benar seorang profesor.
Ia adalah Sadjijono (66) yang merupakan akademisi dengan gelar profesor di bidang ilmu hukum.
Saat ini, Prof Sadjijono juga menjadi seorang dosen yang mengajar mata kuliah hukum di Universitas Bhayangkara, Surabaya.
Perguruan tinggi tersebut, diketahui merupakan universitas yang ada di bawah naungan Polda Jawa Timur yakni Yayasan Brata Bhakti Daerah Jawa Timur (YBBDJ).
Menanggapi video viral tersebut, asisten pribadi sang profesor, Abdul Halim membeberkan ceritanya.
Ia diketahui adalah pria yang merekam kejadian yang kini viral itu.
• Viral Pengemudi Mobil BMW Curi Tempat Sampah di Malang, Kosongkan Tong lalu Masukkan Bagasi
Dijelaskan oleh Abdul Halim, video tersebut sebenarnya diambil sekitar lima bulan yang lalu.
“Itu sejak maret, kemudian itukan kebetulan saya sama Prof Sadjijono,” kata Abdul Halim Kamis (18/7/2019).
Saat kejadian, Abdul Halim menjelaskan bahwa saat itu ia hendak mengantar Prof Sadjijono untuk mengajar perkuliahan pascasarjana di Universitas Bhayangkara Surabaya.
Saat sampai di persimpangan U-turn Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya, mobilnya dan satu pengendara lain, tiba-tiba diberhentikan oleh petugas.
“Kebetulan mau berangkat ngajar ke kampus, nah terus di-stop,” ujar Abdul Halim.
“Nah ada juga kan yang ada di depan (mobi) juga di-stop, nah Prof juga di-stop,” ungkapnya.
Lantaran diberhentikan, Prof Sadjijono sempat cekcok dengan sang polisi.
Hal itu membuatnya refleks merekam kejadian dengan ponselnya.
“Setelah itu, ya sama Prof diajak ke rambu-rambu itu, nah di rambu-rambu itu saya yang ngambil gambarnya,” tandasnya.
• Viral Video Polisi Tak Berkutik saat Dicecar Profesor Hukum soal Tanda Lalu Lintas, Ini Faktanya

Bahkan, saat video tersebut viral, ia mengaku kaget.
Pasalnya, ia tak bermaksud memviralkan dan hanya untuk dokumentasi pribadi saja.
“Yang ngunggah saya enggak tahu, seingat saya, saya ngasihkan (video) ke Prof,” katanya.
Namun, ia teringat bahwa beberapa hari lalu, ia sempat memberikan video tersebut pada tetangga majikannya.
“Nah kemarin ada tetangganya prof pernah kena di-stop di situ (persimpangan). Nah untuk dalilnya dia, tak kasih ke tetangganya prof itu,” katanya.
Setelah itu, ia mengaku tak tahu menahu siap yang sebenarnya memviralkan kejadian tersebut.
“Sesudah itu enggak tahu yang viral, nge-share dan nge-upload itu siapa,” tandas Abdul Halim.
Diketahui, dalam video yang beredar, seorang anggota polisi tampak diminta mengikuti sang profesor.
• Alasan Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Garuda Lawan YouTuber Rius: Masa Imut Gini Gue Lawan
Profesor itu lantas menunjuk sebuah tanda lalu lintas (U-turn) dan menanyakan apa maksud dari tanda tersebut.
“Roda dua berarti boleh memutar ‘R2 putar ikuti isyarat lampu’ dasar hukumnya apa,” lugas dia dalam video tersebut.
“Yang mana tidak boleh roda 4 putar, hayo apa dasar hukumnya, saya profesor hukum saya ini, ” cecar dia.
Dicecar pertanyaan, anggota polisi tersebut tak banyak menjawab.
Ia hanya sesekali berucap bahwa tanda u-turn tersebut untuk pengendara motor dan bukan untuk mobil.
“Ya roda 2,” singkat anggota polisi itu.
"Saya tanya sekarang apa, itu kamu tangkap, saya kamu tangkap, apa ini artinya ini (tanda lalu lintas U-turn)," kata pria paruh baya itu lagi.
"Saya profesor hukum saya ini, ini yang roda 4 tidak boleh putar yang mana," tambahnya.
"Renungkan, kalau Anda pendidikan. Temanmu sudah enggak berani ke sini karena tak datangi, kamu ini malah datang sendiri."
• Punya 8 Anak, Pria Penganiaya Bayi Gizi Buruk di NTT Ternyata Kumpul Kebo sejak 1996
Klarifikasi Pihak Kepolisian
Dikutip dari Surya.co.id, video viral tersebut diketahui terjadi di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya Jawa Timur.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna, juga membenarkan bahwa insiden tersebut memang melibatkan anggotanya.
Anggota polisi tersebut diketahui bernama Aiptu Muhtasor dan sedang bertugas mengamankan persimpangan Jalan Raya Jemursari.
Saat itu, tiba-tiba ada mobil datang dari arah barat menuju timur.
Pengendaranya adalah Sadjijono bersama dengan asistennya yakni Abdul Halim.
Saat itu, mobil yang dikendarai Sadjijono diketahui berbelok ke U-turn di persimpangan yang ada di lokasi.
• Sonny Septian Beri Sindiran, Singgung Peringatan yang Jadi Ajang Tampil hingga Tertawakan Laporan

Hal itu membuat petugas harus memberhentikan perjalanan pengendara.
"Memberhentikan ini bukan bermaksud untuk menindak ataupun mau menilang," kata Aiptu Muhtasor, Kamis (18/7/2019).
"Tapi mau memberikan pemahaman ataupun imbauan kepada Profesor tersebut agar lain kali tidak memutar balik di u-turn tersebut," lanjutnya.
Dijelaskan oleh Apitu Muhtasor, jalur tersebut terbilang berbahaya jika digunakan untuak berputar roda 4.
"Lajur paling kanan dari arah timur ke barat memang berhenti, tetapi dua lajur seperti lajur tengah dan lajur paling kiri itu tetap berjalan."
"Jadi dia kalau mau putar balik di situ dari arah yang berlawanan juga ada dua lajur kendaraan yang berjalan," jelas Aiptu Muhtasor.
• Prediksi Pemain Madura United Vs Arema FC: Singo Edan Bisa Mainkan Pavel, Tuan Rumah Tanpa M Ridho
Lantaran kerap terjadi kecelakaan di wilayah itu, Aiptu Muhtasor berniat untuk memberikan imbauan pada pengendara agar tak berbelok.
"Maka dari itu Aiptu Muhtasor memberhentikan rencananya ingin mengimbau kepada profesor tersebut," tandasnya.
Ia juga menjelaskan, tanda U-turn yang menyebabkan penafsiran ganda sudah diperbaiki.
"Memang rambu awalnya adalah rambu himbauan tapi sudah kami pertegas lagi dan sudah kami ubah untuk u-turn yang ada di sana dikhususkan hanya untuk roda dua saja," ucap Aiptu Muhtasor.
"Karena memang rawan terjadi kecelakaan dan sudah dibenahi oleh rekan-rekan Dishub Kota Surabaya," tandasnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: