Breaking News:

Terkini Daerah

Punya 8 Anak, Pria Penganiaya Bayi Gizi Buruk di NTT Ternyata Kumpul Kebo sejak 1996

Punya 8 anak, pria yang bakar wajah bayinya penderita gizi buruk di NTT ternyata kumpul kebo dengan pasangannya sejak 1996.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dokumen Ilo (via Kompas.com)
DDS (2) yang dianiaya ayah kandungnya tengah menjalani perawatan di RSU WZ Johannes Kupang. DDS didampingi ibunya, Erni Lakusaba (41). 

TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Abraham Sabneno alias Bram (45), yang menganiaya putrinya penderita gizi buruk DDS (2) ternyata hidup kumpul kebo dengan pasangannya sejak 1996.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (19/7/2019), selama ini Bram hidup bersama pasangannya, Erni Lakusaba (41) dan 8 anaknya.

Kasubag Humas Polres Kupang Iptu Simon Seran, menyebut Bram dan Erni tinggal serumah tanpa ada ikatan perkawinan yang sah sejak 1996.

"Keduanya selama kumpul kebo sejak tahun 1996 silam dan telah memiliki delapan orang anak," ujar Simon kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2019) malam.

Simon menyebut hal itu terungkap setelah penyidik Polsek Kupang Barat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Erni.

Bakar Wajah Bayinya yang Gizi Buruk Gegara Jengkel Dengar Tangisan, Ayah di NTT Akhirnya Ditangkap

Polisi yang menerima laporan dari Erni kemudian menanyakan soal status perkawinannya dengan Bram.

Ternyata keduanya belum menikah sah secara agama maupun negara.

Kasus yang awalnya dianggap sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini berubah jadi kasus penganiayaan.

"Penyidik pun telah mengubah kasus tersebut menjadi kasus penganiayaan," kata Simon.

Diketahui Bram sudah ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kelurahan Opepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/7/2019) malam.

Periksa 9 Saksi, Polisi Sebut Pembunuh Mahasiswa Asal Timor Leste Lebih dari Satu Orang

"Ditangkap tadi malam sekitar pukul 19.00 WITA," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019) pagi.

Menurut Amalo, penangkapan itu terjadi setelah pihaknya bekerjasama dengan Sub Direktorat Jatanras Polda NTT.

Diberitakan sebelumnya, Bram menyiksa DDS dengan cara membakar mulut dan wajah putrinya dengan puntung rokok akibat jengkel dengar tangisannya.

Tak hanya itu, Bram juga memukul tangan kanan dan kaki kiri DDS hingga patah tulang.

Selain DDS, Bram ternyata juga kerap menganiaya anak-anaknya yang lain.

Halaman
12
Tags:
Kasus PenganiayaanNusa Tenggara Timur (NTT)gizi buruk
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved