Terkini Daerah
Kronologi Gadis 11 Tahun Diperkosa dan Dicabuli oleh 6 Remaja, Bermula dari Perkenalan di Medsos
Gadis berusia 11 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan oleh enam remaja di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Begini kronologinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis berusia 11 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan oleh enam remaja di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Keenam tersangka itu pun sudah diciduk UPPA Satreskrim Polres Malang, Rabu (17/7/2019).
Gadis berusia 11 tahun itu sebut saja Melati.
Sedangkan enam tersangka adalah RF (18), AZ (22), AA (17) SW (18), EM, (16), dan MA, (16).
• Sosok Profesor yang Viral Marahi Polisi soal Tanda Lalin Bukan Orang Biasa, Ini Pengakuan Asistennya
Mereka semua merupakan warga Dusun Gunung Kunci, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Dari keenam tersangka, RF adalah tersangka yang menyetubuhi gadis di bawah umur tersebut.
Lima tersangka lainnya, hanya melakukan pencabulan.
Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan keenam tersangka berbuat cabul berawal dari perkenalan RF dengan korban di media sosial Facebook.
Perkenalan mereka dilakukan pada hari Selasa (9/7/2019).
Penasaran ingin ketemu, akhirnya tersangka RF dan AZ menjemput korban di rumah korban yang tak jauh dari kediamannya.
Usai dijemput, korban diajak keduanya ke salah satu warung di Dusun Kunci.
• Viral IG, Video Pemuda Bobol Kaca Mobil dengan Sekali Lempar, Dilakukan di Pinggir Jalan Ramai
Di sanalah empat tersangka lain yakni AA, SW dan EM sudah terlebih dahulu nongkrong.
Usai berbincang dengan korban, RF memberanikan diri untuk mengajak korban ke rumahnya.
Di dalam rumah itulah, tersangka RF mengajak paksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.
Mirisnya, usai berhubungan badan, AZ ingin menikmati korban pula.