Breaking News:

Terkini Nasional

Kapolri Minta Waktu 6 Bulan, Jokowi Hanya Beri 3 Bulan soal Temuan TGPF Kasus Novel Baswedan

Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah menyelesaikan tugasnya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram/@jokowi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah menyelesaikan tugasnya.

Jokowi pun memberi waktu tiga bulan bagi Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian agar jajarannya bisa menindaklanjuti temuan TGPF itu.

"Ya, pertama saya ucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu kan mesti ditindak lanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Soal Novel Baswedan, TGPF Ungkap 6 Kasus High Profile yang Dinilai Berpotensi Timbulkan Balas Dendam

Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu.

Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.

Namun Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan kedepan penyerang Novel belum juga terungkap.

Sebelumnya, desakan agar Jokowi membentuk tim ini disuarakan oleh pihak Novel hingga para aktivis anti korupsi.

"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi.

Bukan untuk Membunuh, TGPF Ungkap Tujuan Utama Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019.

Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel. (Kompas.com/Ihsanuddin)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi Beri Waktu 3 Bulan bagi Kapolri Temukan Penyerang Novel"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kapolri Jenderal Polisi Tito KarnavianTito KarnavianPresiden Joko Widodo (Jokowi)Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved