Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Farhat Abbas-Andar Situmorang Bantah Kuasa Hukumnya Dicabut, Hotman: Saingannya Cuma Kayak Gini?
Andar Situmorang dan Farhat Abbas kabarnya dicabut kuasa hukumnya oleh Rey Utami dan Pablo Putra Benua.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pengacara yang menangani kasus 'video ikan asin' di pihak Rey Utami dan Pablo Putra Benua, Andar Situmorang dan Farhat Abbas kabarnya dicabut kuasa hukumnya oleh kliennya itu.
Namun keduanya membantah dengan tegas kabar tersebut, dan menyebut hal yang memberatkan kliennya itu jika nantinya terbukti Andar Situmorang dan Farhat Abbasa itu diberhentikan.
Tampaknya bantahanAndar Situmorang dan Farhat Abbas itu selalu membekas dalam benak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang juga menangani kasus 'ikan asin' ini untuk pihak pelapor, Fairuz A Rafiq.
Terbukti dari unggahan Hotman Paris dalam akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Kamis (18/7/2019), yang kembali mengunggah cuplikan acara gosip televisi.
• Jenguk Galih Ginanjar di Tahanan, Barbie Kumalasari Sebut Suaminya Dikenal sebagai Sosok Religius
Dalam cuplikan tersebut, Farhat Abbas dan Andar Situmorang memberikan pernyataannya bahwa keduanya membantah kabar pencabutan kuasa hukumnya atas kasus 'ikan asin' yang tengah viral itu.
Video tersebut menunjukkan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang menerangkan bahwa Pablo Benua dan Rey Utami telah mencabut kuasa hukum Farhat Abbas dan Andar Situmorang per tanggal 15 Juli lalu.
"Yang bersangkutan (Rey Utami dan Pablo Benua) mencabut kuasa ya, terhadap Pak Farhat dan Pak Andar," ucap Argo dalam tayangan sebuah acara gosip televisi tersebut.
Kabar tersebut kemudian dibantah oleh Farhat Abbas.
• Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ikan Asin, Berikut 3 Kontroversi Pablo Benua yang Viral
Mantan suami Nia Daniaty itu mengaku tak apa jika kliennya mencabut kuasa hukumnya.
"Kalau Pablo nyampein ada surat pencabutan, saya pikir dasar pencabutannya enggak ada."
"Ya kalau dicabut ya enggak apa-apa, kan enggak ada masalah. Toh kita membantu juga enggak ada bayar-bayaran," sebut Farhat Abbas dalam video itu.
Hal serupa juga diungkapkan Andar Situmorang yang merasa pencabutan kuasa hukumnya tak mungkin terjadi.
"Klien saya Pablo disuruh nyabut kuasa. Dan kuasa itu tidak bisa dicabut sepihak. Di sini jelas (menunjukkan berkasnya)," jelas Andar Situmorang.
• Pernah Dinikahi, Nia Silalahi Bongkar Arti Sebenarnya Nama Pablo Benua, Singkatan dari Ejekan Ini
Dalam tayangan tersebut, Argo juga menerangkan bahwa pihak Pablo Benua dan Rey Utami akhirnya menggantikan kedua pengacara itu di tim kuasa hukumnya.
"Ada pengacara lagi, tapi saya enggak tahu namanya."