Breaking News:

Cerita Selebriti

Merasa Terhina, Rivelino Wardhana Laporkan Lucinta Luna atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Lucinta Luna dilaporkan oleh Rivelino atas tindakan pencemaran nama baik dalam sebuah acara YouTube.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Rivelino Wardhana melaporkan Lucinta Luna terkait kasus pencemaran nama baik di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Rivelino Wardhana mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya, atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis kontroversi Lucinta Luna.

Rivelino mengaku kaget dan merasa terhina dengan apa yang dilakukan Lucinta Luna.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (18/7/2019), aksi penghinaan yang dilakukan Lucinta Luna, terjadi saat menjadi bintang tamu di acara 'Bisik-bisik Tetangga'.

Acara tersebut tayang di channel YouTube MOP  Channel pada 10 Juli 2019.

Ditantang Buktikan Diri sebagai Pria Tulen dengan Pamer Perut Sixpack, Ini Reaksi Pacar Lucinta Luna

Rivelino mengaku kaget, karena selama ini merasa tidak ada masalah apapun dengan Lucinta Luna.

Ia bahkan telah mengenal Lucinta Luna selama lima tahun, dan berteman dengan baik.

"Sebelumnya hubungannya baik tidak ada konflik apa pun ya. Karena memang saya sendiri juga sudah cukup lama tidak ketemu sama dia," ucap Rivelino, saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Rivelino mengaku bingung atas tindakan Lucinta Luna yang menginjak-injak fotonya, dalam sebuah tayangan di media sosial.

"Itu yang saya sayangkan, itu yang saya bingungkan kenapa tiba-tiba di video itu seakan-akan dia membenci saya. Padahal saya tidak ada masalah apa pun, kami berteman baik, walaupun sekarang tidak saling follow di Instagram," ucap Rivelino.

Abash Ungkap Ada yang Bergerak-gerak di Perut Lucinta Luna, Robby Purba Beri Komentar

Kuasa hukum Rivelino yaitu Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa, laporan yang diajuan kliennya karena merasa terhina oleh ucapan dan tindakan dari Lucinta Luna.

"Klien kami akan memngadukan ke penyidik untuk mencari kedilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," jelas Ahmad.

Saat mengajukan laporan, pihak Revileno telah membawa sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disuguhkan pada pihak kepolisian, yaitu sebuah video tayangan utuh acara 'Bisik-bisik Tetangga' di channel YouTube MOP Channel.

Selain itu ada juga resume transkip pembicaraan, like dan dislike berserta komentar warganet.

Ahmad kemudian menjelaskan kronologi terjadinya pehinaan yang dilakukan Lucinta Luna pada tayangan tersebut.

Lucinta Luna Pamerkan Fotonya sedang Menggendong Bayi, Akui Sebagai Anaknya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Lucinta LunaRivelino WardhanaKasus Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved