Breaking News:

Perteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Kuasanya Dicabut Pablo Benua, Andar Situmorang: Bayar Dulu Upahnya, kalau Enggak Saya Pidanakan

Andar Situmeang ancam akan pidanakan Pablo Benua dan Rey Utami jika upahnya sebagai pengacara tak dipenuhi.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). 

Sebelumnya, Pablo, Rey dan Galih resmi menjadi tersangka kasus 'ikan asin'.

Ucapan Galih pada akun YouTube Rey dan Pablo dianggap menghina Fairuz terkait bau ikan asin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, mereka dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.

(TribunWow.com / Jayanti Tri Utami)

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
Fairuz A RafiqAndar SitumorangGalih GinanjarBau Ikan Asinvideo ikan asinPablo BenuaRey Utami
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved