Breaking News:

Hasil Investigasi TGPF Novel Baswedan

Bukan untuk Membunuh, TGPF Ungkap Tujuan Utama Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Ketua TGPF Kasus Novel Baswedan, Nurcholis mengungkapkan tujuan utama pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Kompas TV
Pengungkapan Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan, di Mabes Polri Rabu (17/7/2019). 

"TPGF merekomendasikan kepada kepala kepolisian Republik Indonesia, untuk melakukan pendalaman terhadap fakta satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel Baswedan di tanggal 5 April 2017," katanya.

"Dan dua orang tidak dikenal yang berada di tempat wudu, Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada tanggal 11 April 2019 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TGPF," jelasnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Berikut Rangkuman 8 Poin yang Disampaikan TGPF:

1. TGPF mulanya dibentuk oleh Kapolri pada 8 Januari 2019.

TGPF terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Polri, KPK, dan sejumlah pakar yang telah melaporkan hasil kerja serta rekomendas pada Kapolri pada 9 Juli 2019.

2. TGPF telah melakukan analisa, evaluasi, dan pendalaman terhadap hasil penyelidikan dan penyidikan Polri, yang berangkat dari sikap ketidakpercayaan pada alibi para saksi.

Setelahnya, secara pararel mengumpulkan fakta, analisa terhadap potensi-potensi motif yang melatarbelakangi kasus penyerangan.

3. Pada awal proses kerja, TGPF mulai serangkaian kegiatan untuk pengujian ulang terhadap saksi-saksi M, HH, MU, MYU, dan ML lewat pemeriksaan dan pengembangan saksi-saksi, bukti-bukti, serta reka ulang TKP dan pemeriksaan beberapa lokasi.

TGPF tidak menemukan alat bukti yang mencukupi dan meyakinkan, saksi-saksi terlibat dalam tindak pidana, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017.

4. TGPF telah melakukan serangkaian olah TKP dancenderung menemukan fakta lain pada 5 April 2017.

Yakni, ada satu orang yang tidak dikenal mendatangi rumah Novel Baswedan.

Juru bicara tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Nur Kholis, membacakan poin-poin dalam laporan di konferensi pers Mabes Polri, Rabu (17/7/2019) siang.
Juru bicara tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Nur Kholis, membacakan poin-poin dalam laporan di konferensi pers Mabes Polri, Rabu (17/7/2019) siang. (YouTube KOMPASTV)

Kemudian, pada 10 april 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut, diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman pada 11 April 2017.

5. Dari serangkaian evaluasi dan pendalaman terhadap zat kimia yang disiramkan ke wajah Novel, bukan untuk dimaksudkan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita.

Serangan bisa dimaksudkan untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran pada korban serta bida dilakukan dengan kemampuan sendiriatau menyuruh orang lain.

6. Dari pola penyerangan, TPF meyakini serangan itu tidak terkait dengan masalah pribadi, tetapi lebih diyakini berhubungan dengan pekerjaan korban.

7. TGPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta keberadaan satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017.

Serta dua orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudu Masjid Al Iksan menjelang subuh pada 10 April 2017 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik, yang hal itu tidak dimiliki TPF.

8. TGPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif sekurang-kurangnya enam kasus high profile yang ditangani Novel.

(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

WOW TODAY

Sumber: Kompas TV
Tags:
Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel BaswedanNovel BaswedanTim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved