Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Sebut Rey Utami-Pablo Benua Tak Terlibat Kasus 'Ikan Asin', Pengacara akan Laporkan Balik Fairuz
Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua teguh dengan pendiriannya yang menyebut bahwa Rey dan Pablo tak ambil bagian dalam kasus 'ikan asin'.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kuasa hukum pasangan selebriti Rey Utami dan Pablo Benua teguh dengan pendiriannya yang menyebut bahwa Rey dan Pablo tak ambil bagian dalam kasus 'ikan asin'.
Karena kasus yang juga mentapkan Galih Ginanjar sebagai tersangka itu, pihak kuasa hukum Rey dan Pablo akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq, selaku pelapor dalam kasus tersebut.
Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Rey-Pablo, Andar Simanjuntak.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Andar akan melaporkan balik Fairuz serta kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea pada Senin (15/7/2019).
• Dijadwalkan Diperiksa atas Kasus Ikan Asin yang Menjerat Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Mangkir
Laporan tersebut akan diajukan pihaknya kepada SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Aku lagi di PN Timur nih. Selesai ini langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman, dilanjutkan besuk Pablo-Rey," sebut Andar saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin (15/7/2019) siang.
"Yes (mau laporkan Fairuz dan Hotman)," sambungnya.
Terlebih, menurut Andar, Pablo sama sekali tak turut andil dalam video tersebut, namun justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," terang Andar.
• Hampir Ikut Vlog Ikan Asin Rey Utami dan Pablo, Tata Liem Singgung Galih Ginanjar seperti Gunung
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kasus 'ikan asin' dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Pasal tersebut membuat ketiga Galih, Rey dan Pablo terancam hukuman lebih dari enam tahun penjara.
Selain itu, dengan nada tinggi, Andar Situmorang bahkan menuding Hotman Paris sebagai orang 'liar' dalam kasus video 'ikan asin' ini.
"Bang Hotman adalah orang liar, non-kapasitas dalam masalah ini," tegas Andar Situmorang seperti dikutip TribunWow.com dari video Status Selebriti yang diunggah kanal YouTube SCTV pada Senin (15/7/2019).
"Kenapa? Karena Hotman Paris ini enggak memberikan pendidikan bagi masyarakat Indonesia."
"B**** aja ini, ini, kenapa? Karena si pelapor itu tidak perlu pengacara. Tidak perlu. Jadi Hotman Paris ini liar."
• Biasa Tampil Full Makeup, Wajah Polos Rey Utami saat Ditahan Jadi Sorotan

Selain menyebut Hotman Paris sebagai orang yang 'liar', Andar Situmorang juga menuding pengacara kondang ini sengaja menunggangi kasus 'ikan asin'.
Ia juga menyinggung soal kuasa Fairuz A Rafiq kepada Hotman Paris yang ia anggap tak ada.
"Ya menunggangi lah, liar tahu enggak? Manusia liar di perkara ini. Kalau saya pakai kuasa. Ada kuasanya Hotman Paris? Enggak ada," tegasnya lagi.
Masih dengan penuh emosi, Andar Situmorang kemudian menunjuk-nunjuk ke arah kamera.
Ia bahkan menyebut Hotman Paris masih perlu banyak belajar dengan dirinya.
• Soroti Tawa Pablo Benua sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Ikan Asin, Hotman Paris: Salah Siapa?
"Eh Hotman Paris, saya tanya, ada enggak di KUHP bahwa si pelapor itu perlu didampingi?," ujar Andar Situmorang.
"Makanya belajar lagi belajar, pinter, datang ke kantor saya hari Sabtu saya ngajar."
Selain menyebut Hotman Paris sebagai orang 'liar', Andar Situmorang juga menyinggung soal status tersangka Hotman Paris pada tahun 2018.
Pada kasus tersebut, Hotman Paris dituding melanggar UU ITE dengan menyebarkan berita bohong melalui media elektronik.
"Hotman Paris tersangkanya Andar, karena dia melecehkan institusi Polri," tuding Andar Situmorang.
"Jadi Hotman Paris, kau itu tersangka Undang-Undang ITE, kok mau bela-bela urusan ITE, sudah bela dulu dirimu."
"Makanya saya tanya, apa bedanya ini sama laporan Fairuz? Pak polisi, samakan. Tapi entar dalam 11 hari ini Hotman Paris ditahan aja," pungkasnya.
• Salahkan Rey Utami dan Pablo Benua dalam Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Akui Tak Simpan Dendam

Tanggapan Hotman Paris
Ditemui terpisah, Hotman Paris tampak menanggapi santai laporan dari pengacara Pablo Benua tersebut.
"Silakan laporin aku, laporan yang mana lagi? Karena pengacara kan dalam rangka membuat laporan polisi itu adalah tugas pengacara," ujar Hotman Paris santai.
"Pengacara melakukan tugasnya sebagai pengacara, ya sudah, ya kan? Kira-kira begitu, apakah Anda sebagai wanita tidak mau dibela oleh pengacara? Ya sudah."
Selain itu, pengacara yang pernah dekat dengan artis Meriam Bellina ini juga menanggapi pernyataan pedas Andar Situmorang yang memintanya untuk belajar lagi.
• Barbie Kumalasari Ajak Fairuz A Rafiq Damai Demi Anak, Galih Ginanjar Justru Sempat Ragukan Putranya

"Aku sibuk, terlalu laku gue. Terlalu banyak perkara," ujarnya santai.
Terakhir, ketika disinggung soal status tersangkanya di tahun 2018, Hotman Paris hanya tertawa.
"Gue hanya bilang 'hahahahahaha'," tutupnya.
Tonton videonya dari menit ke-1:28:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya/Maria Novena)
WOW TODAY