Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Polres Metro Jakarta Timur Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran di Cipinang Besar Selatan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengungkap dugaan penyebab kebakaran besar di Cipinang Besar Selatan pada Sabtu (6/7/2019).

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Astini Mega Sari
TribunJakarta.com/Istimewa
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur saat melakukan pemadaman di Jalan Cipinang Jaya 1 RT 10/7 yang terbakar Sabtu (6/7/2019) pagi. 

TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengungkap dugaan penyebab kebakaran besar di Cipinang Besar Selatan pada Sabtu (6/7/2019).

Sambil menunggu hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Hary menduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik.

Hal ini merujuk pada keterangan warga RT 10/RW 07 yang menyebut api muncul dari lantai dua di sebuah rumah warga.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga mengungkap bahwa penyebab kebakaran diduga karena hubungan pendek arus listrik.

Kegiatan Sekolah akan Dimulai, Pengungsian Korban Kebakaran Cipinang akan Pindah ke Lapangan Futsal

"Dugaan awal dari hubungan pendek arus listrik," ujar Hary, Minggu (14/7/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com.

Kendati demikian Hary menegaskan hal ini bukan menjadi penyebab pasti kebakaran.

Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Puslabfor Mabes Polri.

"Hasil Puslabfor belum keluar, jadi penyebab pastinya masih menunggu," tegasnya.

"Belum tahu kapan keluarnya, bukan kita yang menentukan."

Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar melanda pemukiman padat penduduk di Cipinang Besar Selatan, Sabtu (6/7/2019) sekira pukul 04.50 WIB.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur yang menerima laporan adanya kebakaran di Cipinang Besar Selatan menyebutkan bahwa sebanyak 30 unit tempat tinggal terbakar.

Kisah Korban Kebakaran di Cipinang Jakarta Timur, Ada yang Nekat Nyebur ke Kali demi Selamatkan Diri

Tiga puluh unit tempat tinggal tersebut diketahui dihuni oleh 350 jiwa dari 60 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur Gatot Sulaeman menyebut bahwa mereka sampai menerjunkan 16 mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

Api baru berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan pemadaman selama 3 jam.

"Dengan menerjunkan 90 personil, akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan pada pukul 08.05 WIB. Pemadaman berlangsung selama hampir 3 jam. Akibat kejadian ini 60 KK kehilangan tempat tinggal," ujar Gatot Sulaeman, Sabtu (6/7/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Jakarta TimurCipinang Besar SelatanPolres Metro Jakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved