Breaking News:

Kabar Ibu Kota

3 Tuntutan Demo Mahasiswa Universitas Indonesia Tolak Secure Parking di Kampus UI, Apa Saja?

Peraturan secure parking atau parkir masuk Universitas Indonesia (UI) berbayar ditolak oleh mahasiswa UI sendiri. Ini 3 tuntutannya saat demo.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/CYNTHIA LOVA
Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia Tolak Secure Parking di UI, Depok, Senin (15/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Peraturan secure parking atau parkir masuk Universitas Indonesia (UI) berbayar ditolak oleh mahasiswa UI sendiri.

Secure parking diadakan oleh pihak UI karena difungsikan untuk menekan penggunaan kedaraan pribadi di wilayah kampus.

Namun, peraturan secure parking mendapat penolakan oleh para mahasiswa UI, yang kemudian menggelar aksi demo di depan gerbang UI, Depok, Jawa Barat, Senin (15/7/2019).

Atas penolakan itu, mahasiswa UI menyatakan tiga tuntutannya supaya dipenuhi oleh pihak kampus.

Hal itu dikatakan oleh mahasiswa UI, Manik Margana Mahendra kepada Kompas.com.

Warga Tolak Penampungan Pencari Suaka, Pemprov DKI Jakarta Batasi Jam Keluar

Pertama, dari aksi demo, dijelaskan Manik bahwa kampus diminta untuk melakukan pengkajian ulang.

Sebab mahasiswa belum menerima kajian analisis dampak lalu lintasnya dari penerapan sistem parkir ini.

Selain itu, peraturan tersebut juga masih dinilai bermasalah dalam hal admintrasi, teknis, keamanan, dan kejelasan dasar hukumnya.

"Kemudian pihak kampus juga seharusnya menyertakan kajian lingkungan yang harusnya diberikan kepada publik," jelas Manik.

Kedua, mahasiswa UI juga menuntut pihak rektorat UI untuk segera membuat forum.

Diminta dalam forum nantinya melibatkan pihak terdampak dari kebijakan ini, mulai dari mahasiswa UI dan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), dan perwakilan masyarakat umum.

Ketiga, pihak kampus UI diminta untuk memberikan selalu memperhatikan asas-asas umum pemerintah yang baik sebagai lembaga negara dan insitusi pendidikan, yang seharunya mampu melakukan proses pengambilan kebijakan yang baik dan benar.

"Kebijakan tanpa sosialisasi, partisipasi pihak-pihak yang terdampak dan asas-asas, umum pemerintah yang baik tidak memiliki kepatutan untuk diterapkan," papar Manik.

Anies Baswedan Klaim Jakarta Jadi Tuan Rumah Balap Mobil Formula E Tahun 2020, Ini Kata M Taufik

Selain itu, Manik mengatakan bahwa peraturan secure parking juga dinilai memberatkan.

"Memberatkan semua mahasiwa ini secara kami kan sudah uang kuliah mahal masa parkiran juga mahal," kata Manik, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
MahasiswaUniversitas Indonesia (UI)Depok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved