Terkini Daerah
Hubungan Sedarah di Lampung Utara, Kerap Kepergok Hubungan Badan hingga sang Adik Hamil 8 Bulan
Kasus hubungan terlarang antar saudara kandung atau hubungan sedarah terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus hubungan terlarang antar saudara kandung atau hubungan sedarah terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Seorang perempuan muda di Lampung Utara mengandung anak dari kakak kandungnya sendiri.
Orangtua yang mengetahui ulah keduanya tak bisa berbuat apa-apa karena takut.
Padahal, hubungan kedekatan kakak beradik tersebut sudah diketahui keluarga sejak lama.
JN (30) dan NV (19) kerap mengumbar kedekatan dan kemesraan melebihi kedekatan hubungan kakak adik.
Saat ditegur orangtuanya, JN berkilah kedekatannya dengan adik bungsunya itu hanyalah kedekatan sebagai saudara yang lama tak bertemu.
Selain itu, JN juga marah jika ditegur orangtuanya hingga membuat takut.
• Hubungan Sedarah di Lampung Utara, Pelaku Kerap Bermesraan di Rumah, sang Adik Disebut Hamil 8 Bulan
Hubungan sedarah kakak intimi adik kandung hingga hamil terjadi di Lampung Utara.
Lebih miris, sang kakak telah memiliki istri.
Bahkan, sang istri pernah pergoki suaminya ketika berhubungan intim dengan adik kandung sang suami.
Hubungan terlarang kakak intimi adik kandung itu baru diketahui saat sang adik berinisial NV (19), telah mengandung akan dari kakak kandungnya, JN (30).
Kedua pasangan inses tersebut kini telah pergi dari tempat tinggal mereka di Kabupaten Lampung Utara.
Hubungan sedarah kakak intimi adik kandung hingga hamil dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV.
Menurut keterangan ayah kandung JN dan NV, RB (60), keluarga sebenarnya telah lama mengetahui hubungan terlarang di antara keduanya.
Namun, mereka tidak berani bertindak lebih lanjut.