Cerita Selebriti
Barbie Kumalasari Mengaku sebagai Pengacara, Ternyata Belum Lulus Kuliah?
Barbie Kumalasari, istri tersangka kasus 'ikan asin', Galih Ginanjar, akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Apabila terbukti bersalah, Barbie dapat terjerat Undang-undang tentang Keterangan Palsu dan Kebohongan Publik.
"Apabila nanti diduga terdapat ketidakbenaran, maka jelas ada UU yang mengatur tersebut, yaitu UU No.317 KUA pidana keterangan palsu."
"Bisa juga dengan dasar pasal 14 dan 15 UU No.1 tentang kebohongan publik," lanjutnya.
Lihat videonya dari menit 0:37
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: