Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Komentar Fairuz saat Tahu Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka: Allah Maha Tahu
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan komentar Fairuz A Rafiq saat mengetahui bahwa Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo jadi tersangka.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan komentar Fairuz A Rafiq saat mengetahui bahwa mantan suaminya Galih Ginanjar, beserta Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui unggahan video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Jumat (12/7/2019).
Sambil ditemani seorang wanita, Hotman Paris membacakan tanggapannya terhadap penetapan tersangka Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Pengacara kondang ini turut berterima kasih kepada sejumlah pihak, khususnya dari Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.
• Ditangkap di Hotel, Galih Ginanjar Sempat Kucing-kucingan dengan Polisi

"Selamat pagi dari kantor Hotman Paris."
"Tiga terlapor dalam kasus 'ikan asin' laporan Fairuz telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak pagi ini."
"Saya atas nama dengan Fairuz beserta jutaan wanita Indonesia mengucapkan terima kasih kepada;
Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan, Bapak Kasubdir Cyber Crime AKBP Roberto Pasaribu, Kanit III Cyber Crime Kompol Haeruddin, dan tim penyidik Reskrimsus Bapak Nugroho."
• Di Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Sebut Sampai Jual Aset untuk Penuhi Hasrat Belanja Fairuz
Setelah menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada anggota kepolisian Polda Metro Jaya, Hotman Paris kemudian mengungkapkan komentar Fairuz A Rafiq yang dia bacakan dari ponselnya.
"Apa pesan daripada Fairuz?," kata Hotman Paris.
"Fairuz hanya berpesan begini, 'Abang (Hotman Paris) dan polisi sudah melakukan keadilan dan kejujuran kok. Allah Maha Tahu.'."
"Itulah reaksi daripada Fairuz atas penahanan tiga (tersangka)."
Kronologi Kasus Video 'Ikan Asin'
Kasus 'ikan asin' ini bermula ketika video YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua menayangkan video wawancara bersama Galih Ginanjar.
Dalam video tersebut, Galih mengucapkan bahwa organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq layaknya ikan asin.
Tak hanya itu, Galih juga menyebut bahwa Fairuz kerap bergonta-ganti pasangan selama masih berstatus sebagai istrinya.
Video tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan publik lantaran dianggap tak pantas.
• Dalam Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Juga Sempat Sebut Fairuz A Rafiq Masih Cinta Dirinya

Mendengar adanya video berisi kalimat hinaan tersebut, Fairuz dan sang suami, Sonny Septian awalnya memilih untuk diam dan tak ambil pusing.
Namun karena pihak keluarga yang juga turut merasa tersakiti memintanya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Fairuz yang kemudian dibantu oleh Hotman Paris akhirnya membuat laporan atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Fairuz didampingi Sonny dan Hotman melaporkan pula kasus 'ikan asin' ini ke Komnas Perlindungan Perempuan Senin (8/7/2019).
Dalam laporannya tersebut, Fairuz melaporkan Galih selaku yang melontarkan ucapan hinaan, serta Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube.
• Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar, Sebut Sembunyi di Hotel untuk Hindari Wartawan

Usai membuat laporannya di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar kemudian mendapatkan surat pemanggilan dari pihak penyidik kepolisian, dan memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) lalu, seperti dilansir oleh Kompas.com.

Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.
Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.
Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.
• Polisi Temukan Puluhan STNK saat Geledah Kediaman Pablo Benua-Rey Utami, Farhat Abbas Beri Pembelaan

Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Rey Utami dan Pablo Benua pada Kamis (11/7/2019).
Kemudian pada Jumat (12/7/2019), ketiga tersangka resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. (TribunWow.com/Maria N/Laila Zakiyya)
WOW TODAY: