Kasus Korupsi
'Ikan' dan 'Kepiting' Jadi Kata Sandi yang Dipakai Gubernur Kepri saat Terima Suap
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menggunakan sejumlah kata sandi dalam praktik korupsi suap terkait izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu.
Editor: Astini Mega Sari
Permintaan ini demi menyiasati daerah tersebut sebagai kawasan budi daya dan hutan lindung agar terlihat sebagai fasilitas budi daya.
Setelah itu, Budi memerintahkan Edy Sofian melengkapi dokumen dan data pendukung agar izin yang dimohonkan Abu Bakr dapat segera dikeluarkan.
Dokumen dan data pendukung yang dibuat Edy rupanya tidak berdasarkan analisis apapun.
Edy hanya sebatas meniru dari dokumen dan data daerah lain supaya persyaratannya cepat selesai.
Pada akhirnya, Abu Bakar memberi uang ke Nurdin karena telah memuluskan urusan izin tersebut.
Penyidik KPK menduga Nurdin menerima suap secara bertahap dari Abu Bakar.
Totalnya 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta. Uang itu diberikan melalui Budi dan Edy.
KPK sudah menetapkan Nurdin, Budi dan Edy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara Abu Bakar ditetapkan juga sebagai tersangka pemberi suap.
(Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gubernur Kepri Gunakan Sandi "Ikan" dan "Kepiting" Saat Terima Suap
WOW TODAY: