Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Geledah Rumah Rey Utami dan Pablo Benua, Polisi Justru Temukan Bukti Kasus Penipuan Pablo Tahun 2017
Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap Rey Utami dan Pablo Putra Benua atas kasus 'ikan asin'.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap Rey Utami dan Pablo Putra Benua atas kasus 'ikan asin' yang dianggap menghina artis Fairuz A Rafiq.
Tak hanya kepada pasangan selebriti yang kontroversial tersebut, pihak kepolisian juga menetapkan status serupa terhadap suami siri Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar.
Setelah Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggeledehan di rumah milik Pablo Benua.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian tak menemukan barang bukti untuk kasus 'ikan asin', justru ditemukanlah sejumlah barang bukti untuk kasus yang lain, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (12/7/2019).
• Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar, Sebut Sembunyi di Hotel untuk Hindari Wartawan

Farhat Abbas mendamping dua kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Pablo dan Rey menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus konten bermuatan asusila ikan asin. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Proses penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman Rey Utami dan Pablo Benua yang terletak di Bogor.
Barang bukti yang ditemukan tim penyidik adalah puluhan STNK, yang ternyata setelah ditelusuri lebih lanjut berkaitan dengan laporan penipuan yang sebelumnya melibatkan Pablo Benua.
Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui pada Kamis (11/7/2019).
• Tak Hanya Sebar soal Ikan Asin, YouTube Rey Utami dan Pablo Dibongkar Polisi Ada Konten Pornografi
"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo," sebut Argo, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Kasus penipuan dengan terlapor Pablo Benua itu ternyata telah tercatat semenjak satu tahun lalu.
"Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," sambungnya.
Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, tak hanya kasus tahun 2018 tersebut, adapula laporan terkait penipuan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua pada tahun 2017 lalu.
Argo menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penemuan barang bukti ini.
• Di Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Sebut Sampai Jual Aset untuk Penuhi Hasrat Belanja Fairuz
Lebih lanjut, mengenai barang bukti kasus kasus 'ikan asin', pihak penyidik sama sekali tak menemukan barang bukti yang berkaitan dalam kasus tersebut.
"Artinya bahwa seperti alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada," jelas Argo.
"Tapi penyidik masih menggeledah di sana," lanjutnya.
Ternyata, Rey Utami sebelumnya sudah melaporkan terkait kehilangan barang-barang tersebut pada Polres Bogor.
Dalam laporannya tersebut, Rey Utami melaporkan Effendi Suwandi selaku manajernya.
"Tapi setelah kita tanyakan alamatnya, dia gak bisa memberikan alamat jelasnya, nomor ponsel berapa, tapi kita tetap melakukan penyelidikan apakah ini laporan kehilangan betul atau tidak," tandasnya.
• Dalam Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Juga Sempat Sebut Fairuz A Rafiq Masih Cinta Dirinya
Kronologi Kasus 'Ikan Asin' hingga Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Jadi Tersangka
Kasus 'ikan asin' ini bermula ketika video YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua menayangkan video wawancara bersama Galih Ginanjar.
Dalam video tersebut, Galih mengucapkan bahwa organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq layaknya ikan asin.
Tak hanya itu, Galih juga menyebut bahwa Fairuz kerap bergonta-ganti pasangan selama masih berstatus sebagai istrinya.
Video tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan publik lantaran dianggap tak pantas.
Mendengar adanya video berisi kalimat hinaan tersebut, Fairuz dan sang suami, Sonny Septian awalnya memilih untuk diam dan tak ambil pusing.
Namun karena pihak keluarga yang juga turut merasa tersakiti memintanya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Fairuz yang kemudian dibantu oleh Hotman Paris akhirnya membuat laporan atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).
• Rey Utami dan Pablo Benua Tak Kabari Orangtua saat Jadi Tersangka, sang Ayah: Saya Menyesal Sekali

Air mata Fairuz A Rafiq, mengalir saat menjumpai awak media di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2018). (Tribunnews/Amalia Nuru)
Selain melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Fairuz didampingi Sonny dan Hotman melaporkan pula kasus 'ikan asin' ini ke Komnas Perlindungan Perempuan Senin (8/7/2019).
Dalam laporannya tersebut, Fairuz melaporkan Galih selaku yang melontarkan ucapan hinaan, serta Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube.
Usai membuat laporannya di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar kemudian mendapatkan surat pemanggilan dari pihak penyidik kepolisian, dan memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) lalu, seperti dilansir oleh Kompas.com.
• Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Video Ikan Asin, Begini Nasib Anak Mereka
Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.
Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.
Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.
Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Rey Utami dan Pablo Benua pada Kamis (11/7/2019).
(TribunWow.com)
WOW TODAY