Breaking News:

Terkini Daerah

Traveloka Bantah Pihaknya Terlibat dalam Kasus Penipuan terhadap 60 Warga di Pontianak

Pihak manajemen Traveloka akhirnya buka suara terkait adanya kasus penipuan pemalsuan dokumen milik puluhan warga Pontianak Barat.

Editor: Astini Mega Sari
traveloka.com
Traveloka 

TRIBUNWOW.COM - Pihak manajemen Traveloka akhirnya buka suara terkait adanya kasus penipuan pemalsuan dokumen milik puluhan warga Pontianak Barat.

Dalam kasus tersebut, oknum tak bertanggung jawab mengatasnamakan aplikasi travel online Traveloka.

Terkait hal ini, PR Specialist Traveloka, Citra Putri menegaskan pihaknya tidak sedang melakukan promo seperti yang diberitakan.

"Saya sudah membaca tentang berita tersebut. Jadi kami mengatakan dengan tegas bahwa ini adalah modus penipuan mengatasnamakan Traveloka. Kami tidak punya program seperti itu," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (11/7/2019).

Sementara itu, Ketua RT setempat Muhammad Yohanes menuturkan bahwa ada sekitar 60 orang warganya yang menjadi korban dugaan penipuan pemalsuan dokumen.

Sehingga warganya tersebut kini merasa kaget dan bingung karena harus menanggung beban tagihan dari bank per bulan sebesar Rp 8 juta.

Kasus Pemalsuan Data di Pontianak, Warga Nunggak Rp 8 Juta di Bank meski Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Yohanes mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui perihal tersebut sebelum warga datang kerumahnya untuk melaporkan atau meminta solusi kepada dirinya, Rabu (10/7) malam.

"Jadi laporan dari warga ini mereka merasa tertipu, ada sekitar 60 orang. Sudah kita mediasi, kita akan ke OJK dan juga akan melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

"Sebagian dari warga ini sudah mengecek ke OJK, dan mereka meragukan data yang dikeluarkan oleh OJK, karena tidak sesuai dengan data yang di KTP, nama sama tapi profesi dan alamat beda," sambungnya.

Ia juga mengatakan, para warganya ini mendapat tagihan dari bank sejumlah Rp 8 juta, akan tetapi mereka merasa tidak pernah melakukan pinjaman ke bank.

"Ada beberapa orang yang sudah melapor ke OJK, dari data itu mereka mendapat tagihan dari bank yang berbeda-beda, ada yang dari Sinarmas juga," katanya.

Untuk itu, ia selaku RT akan menempuh kasus ini ke jalur hukum. Karena sejumlah warganya ini merasa menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi travel perjalanan online. Setelah oknum tersebut mendapatkan data warga, warga diberikan uang sebesar Rp 100 ribu.

Jadi Korban Penipuan, Seorang Nenek Terluka saat Lakukan Pengejaran, sementara Pelaku Tewas Terjatuh

Sebelumnya diberitakan, sekitar 60 warga di RT 01 RW 10 Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Alpokat Indah 5, Kelurhan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, merasa menjadi korban penipuan, oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah aplikasi travel perjalanan.

Warga kemudian berkumpul di rumah ketua RT yakni M Yohanes untuk mengadukan hal tersebut, Rabu (10/7/2019) malam.

Kedatangan warga ke rumah ketua RT tersebut untuk melaporkan atau mencari solusi atas peristiwa yang dialami warga.

Hafiz satu di antara korban mengakui, dirinya mengaku kaget setelah ada pihak bank yang menghubunginya yang melakukan tagihan atas pinjaman per bulan sebesar Rp 8 Juta.

Namun ia merasa tidak pernah melakukan pinjaman kepada bank.

"Saya kaget ada kabar dari bank yang menagih pinjaman sebesar Rp 8 Juta. Karena saya merasa tidak ada melakukan pinjaman, saya langsung ke bank dan menanyakan. Dan pihak bank menyuruh lapor ke OJK, sampai di sana saya ditunjukkan bukti bahwa memang nama saya tercantum atas peminjaman tersebut," ujarnya.

Tak Pinjam Uang tapi Dapat Tagihan Rp 8 Juta dari Bank, Puluhan Warga Pontianak Syok, Ini Faktanya

Setelah melihat data yang dikeluarkan oleh OJK, ia melihat nama dirinya tertera dengan benar.

Namun profesi yang dilampirkan tidak sesuai dengan sebenarnya.

Hafiz berprofesi sebagai pekerja swasta, tercantum di data OJK tersebut sebagai seorang guru.

Merasa ada yang aneh, ia baru mengingat bahwa pernah menyerahkan data KTP kepada seseorang yang mengaku dari agen travel perjalanan berbentuk aplikasi.

Namun, hal tersebut tidak hanya terjadi pada dirinya namun juga pada puluhan warga lainnya.

Dimana sebelumnya oknum tersebut meminta data KTP warga untuk di foto agar mendapatkan poin dari aplikasi tersebut.

Setelah data yang dimasukkan terverifikasi di aplikasi, maka oknum tersebut memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada setiap warga.

"KTP saya difoto dan dimasukkan ke dalam aplikasi, setelah berhasil (verifikasi) saya dikasi uang Rp 100 ribu. Dan tidak hanya saya, hampir semua warga di sini mengalami. Ini kita lagi mediasikan dengan Pak RT. Besok kami akan membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.

Mahasiswi di Pontianak Ditemukan Tewas Tergantung, sang Pacar Bantah Lakukan Pembunuhan

Bank Berbeda-beda

Muhammad Yohanes selaku Ketua RT 01 RW 18 Gang Alpokat Indah 5 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, menuturkan ada sekitar 60 orang warganya yang menjadi korban dugaan penipuan, pemalsuan dokumen.

Sehingga warganya tersebut kini merasa kaget dan bingung karena harus menanggung beban tagihan dari bank per bulan sebesar Rp 8 Juta.

Yohanes mengaku, dirinya tidak mengetahui perihal tersebut sebelum warga datang ke rumahnya untuk melaporkan atau meminta solusi kepada dirinya, Rabu (10/7/2019) malam.

"Jadi laporan dari warga ini mereka merasa tertipu, ada sekitar 60 orang. Sudah kita mediasi, kita akan ke OJK dan juga akan melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

"Sebagian dari warga ini sudah mengecek ke OJK, dan mereka meragukan data yang dikeluarkan oleh OJK, karena tidak sesuai dengan data yang di KTP, nama sama tapi profesi dan alamat beda," katanya.

Ia juga mengatakan, para warganya ini mendapat tagihan dari bank sejumlah Rp 8 Juta, akan tetapi mereka merasa tidak pernah melakukan pinjaman ke bank.

"Ada beberapa orang yang sudah melapor ke OJK, dari data itu mereka mendapat tagihan dari bank yang berbeda-beda, ada yang dari Sinarmas juga," katanya.

Untuk itu, ia selaku RT akan menempuh kasus ini ke jalur hukum.

Karena sejumlah warganya ini merasa menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi travel perjalanan online.

Setelah oknum tersebut mendapatkan data warga, warga diberikan uang sebesar Rp 100 Ribu.

(Rizky Zulham)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Traveloka Bantah Terlibat Kasus 60 Warga Pontianak Nunggak Rp 8 Juta di Bank, Sebut Modus Penipuan

WOW TODAY:

Tags:
TravelokaPontianakPenipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved