Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Ini Alasan Polisi Tetapkan Pablo Putra Benua dan Rey Utami jadi Tersangka Kasus 'Bau Ikan Asin'
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membeberkan alasan Pablo Putra Benua dan Rey Utami menjadi tersangka dalam kasus 'bau ikan asin' oleh Fairuz.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019), seperti diberitakan Kompas.com.
Sayangnya polisi belum bisa banyak bicara terkait kasus ini.
• Video Detik-detik Pablo Benua dan Rey Utami Dibawa Mobil Tahanan, Ditetapkan Tersangka Ikan Asin
Kronologi Kasus 'Bau Ikan Asin'
Kasus 'bau ikan asin' ini bermula ketika video YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua menayangkan video wawancara bersama Galih Ginanjar.
Dalam video tersebut, Galih mengucapkan bahwa organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau layaknya ikan asin.
Tak hanya itu, Galih juga menyebut bahwa Fairuz kerap bergonta-ganti pasangan selama masih berstatus sebagai istrinya.
Video tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan publik lantaran dianggap tak pantas.
Mendengar adanya video berisi kalimat hinaan tersebut, Fairuz dan sang suami, Sonny Septian awalnya memilih untuk diam dan tak ambil pusing.
Namun karena pihak keluarga yang juga turut merasa tersakiti memintanya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Fairuz yang kemudian dibantu oleh Hotman Paris akhirnya membuat laporan atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).

• Tak Hanya Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar Juga Jadi Tersangka Kasus Bau Ikan Asin
Selain melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Fairuz didampingi Sonny dan Hotman melaporkan pula kasus 'bau ikan asin' ini ke Komnas Perlindungan Perempuan, Senin (8/7/2019).

Dalam laporannya tersebut, Fairuz melaporkan Galih selaku yang melontarkan ucapan hinaan, serta Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube.
Usai membuat laporannya di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar kemudian mendapatkan surat pemanggilan dari pihak penyidik kepolisian, dan memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) lalu, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.
Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.
Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.
• BREAKING NEWS: Dibawa Mobil Tahanan, Pablo dan Rey Utami Jadi Tersangka, Hotman: Apa yang Terjadi?

Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.
Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Rey Utami dan Pablo Benua pada Kamis (11/7/2019).
(TribunWow.com/Ananda Putri/Laila Zakiyya)
WOW TODAY