Kabar Tokoh
Soal Kasus Novel Baswedan, Peneliti LIPI: Ini Taruhan Buat Rezimnya Pak Jokowi
Peneliti LIPI, Siti Zuhro menilai hasil investigasi kasus Novel Baswedan merupakan pertaruhan untuk rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Peneliti Politik dari LIPI, Siti Zuhro menilai hasil investigasi kasus Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disiram air keras, merupakan pertaruhan untuk rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Siti Zuhro saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (9/7/2019).
Dalam pemaparannya, Siti Zuhro memaparkan, dirinya berdoa agar hasil investigasi yang disebutkan akan disampaikan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan sesuai dengan harapan masyarakat.
• TGPF Kasus Novel Baswedan Klaim Miliki Progres dalam Investigasi: Temuan Baru yang Menarik
"Kita berdoa semoga hasilnya sesuai harapan masyarakat. Jadi hasilnya betul-betul jernih, trusted, dan mampu memberikan suatu kepercayaan pada masyarakat," kata Siti Zuhro.
Disebutkannya, hasil ini menjadi taruhan untuk rezim Jokowi.
Hal ini dikarenakan hasil investigasi tersebut menjadi pertaruhan mengenai penegakan hukum di masa pemerintahan Jokowi.
"Ini taruhan buat rezimnya Pak Jokowi. Ini pertaruhan mengenai law environment, penegakan hukum kita bahwa negara hadir menurut nawacitanya Pak Jokowi," jelas Siti Zuhro.
"Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada, tentunya warga negara," papar dia.

Siti Zuhro menilai, kasus Novel Baswedan ini sudah berlangsung terlalu lama.
Karenanya, pemerintah harusnya memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut.
"Dalam konteks Novel Baswedan ini kan terlalu lama, sangat amat lama," kata Siti Zuhro.
"Dan menurut saya kepastian hukum itu harus sudah diberikan," imbuh dia.
Simak videonya berikut ini:
• HAM Sebut TGPF Temukan Ada 4 Pelaku Penyerang Novel Baswedan: Mereka Dapat Sesuatu yang Penting
TGPF Klaim Miliki Temuan Baru
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan mengklaim bahwa pihaknya memiliki temuan baru yang menarik terkait investigasi kasus penyerangan terhadap sang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Anggota TGPF Kasus Novel, Hendardi saat konferensi pers seusai menyerahkan laporan kepada Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dalam pemaparannya, Hendardi mengatakan, temuan baru dari TGPF bahkan mendapatkan pujian dari Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat mereka menyerahkan laporan investigasi dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu.
"Tadi Pak Kapolri menyatakan bahwa ini ada progres yang baik, ada kemajuan, ada temuan-temuan baru di dalam investigasi kami," ujar Hendardi.
Dijelaskan, investigasi tersebut dilakukan dengan berlandaskan pada hasil penyelidikan polisi sebelumnya.
Meski menyatakan hal tersebut, pihak TGPF maupun Polri masih belum mau membeberkan apa temuan baru maupun berkembangan investigasi yang mereka dapatkan itu.
Berdasarkan keterangan Kepala Humas Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, hasil investigasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada masyarakat paling lambat pekan depan.
"Ada temuan, progres dari tim pakar ini, temuan yang menarik. Nanti InsyaAllah kami sampaikan juga itu pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan," kata Iqbal di saat yang sama.
Sementara diketahui, laporan TGPF yang diberikan pada Kapolri sebanyak 170 halaman, disertai 1.500 halaman berisi lampiran.

Anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis (jas biru), saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)
• Kata Pengamat Kepolisian soal Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap: Sampai Diperiksa ke Luar Negeri
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya juga mengatakan tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan pihak kepolisian telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (9/7/2019), hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Ia menyebut TGPF telah menemukan sesuatu yang penting untuk bisa membuka kasus Novel Baswedan.
"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019).
Choirul menungkapkan dirinya telah memiliki informasi itu sejak tiga bulan yang lalu saat bertemu TGPF.
Ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras
Dan temuan itu, disebutkannya sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.
"Sekitar 2-3 bulan lalu kami dapatkan info bahwa sudah ada sesuatu yang berjejak dan signifikan. Tinggal apakah Kapolri mem-follow up itu dengan sangat kuat dan mendalam," kata Choirul.
Sebagaimana diketahui, TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.
TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.
Tenggat waktu kerja yakni jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.
• Minta TGPF Novel Laporkan Hasil, Amnesty: Belum Ada Tersangka, Apalagi Aktor Intelektualis
Diketahui, kasus Novel merupakan kasus penyerangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal menggunakan air keras pada 11 April 2017 lalu.
Penyerangan terjadi saat Novel selesai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, di dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyerangan air keras itu, membuat sakit parah terhadap mata Novel.
(TribunWow.com/Ananda Putri)
WOW TODAY