Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Pengacara Sesalkan Tindakan Polisi yang Sebut Galih Ginanjar Berniat Permalukan Fairuz A Rafiq

Pihak kepolisian melalui Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan hasil pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar yang telah dilaksanakan pada Jumat (5/7/2019).

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar (jaket hitam) dan Barbie Kumalasari (baju hitam) didampingi tim kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian melalui Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan hasil pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar yang telah dilaksanakan pada Jumat (5/7/2019) lalu.

Menurutnya, dalam pemeriksaan yang menghabiskan waktu selama 13 jam tersebut, dapat disimpulkan bahwa Galih memang memiliki niatan untuk mempermalukan mantan istrinya itu.

Mendengar penuturan pihak kepolisian tersebut, pihak kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat menyesalkan tindakan yang dilakukan Kombes Pol Argo Yuwono tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan Halo Selebriti yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Rabu (10/7/2019), menurutnya tak etis jika pihak kepolisian merilis hasil pemeriksaan sementara terhadap kliennya tersebut.

Unggah Penampakan Rumah Barbie Kumalasari, Nikita Mirzani: Foto akan Nyai Hapus dalam Waktu 1 Hari

Rihat Hutabarat.
Rihat Hutabarat. (Tangkapan Layar YouTube SCTV)

Meski Sanggup Jalani Aktivitas seperti Biasa, Sonny Septian Sebut Fairuz A Rafiq Masih Terpuruk

"Saya pikir, seperti apa yang sudah kita dengar dari media, bahwa Pak Argo menyatakan Galih, klien kami, telah mengakui perbuatannya dan dia punya motif untuk mempermalukan Fairuz nah itu yang mau kami tanggapi," ujar Rihat, seperti dikutip dari tayangan yang diunggah pada Selasa (9/7/2019) tersbeut.

Rihat menerangkan bahwa proses hukum kliennya itu sudah memasuki ranah penyidikan, sehingga keterangan yang diungkapkannya tak sepantasnya disebarluaskan kepada publik.

"Hal ini, kami sebagai pengacaranya Galih, karena ini sudah masuk dalam ranah penyidikan saya pikir ini sangat tidak etis-lah untuk disebarkan di ranah media, untuk diketahui publik ya," lanjutnya.

Lihat video selengkapnya di menit 2.29:

Keterangan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan motif artis Galih Ginanjar menyebut organ intim sang mantan istri, Fairuz A Rafiq 'bau ikan asin'.

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (8/7/2019), kepada pihak kepolisian Galih Ginanjar mengaku bahwa dirinya mengucapkan kata-kata asusila dalam video yang diunggah di kanal YouTube pasangan Rey Utami dan Pablo Putra Benua itu karena ingin mempermalukan Fairuz.

Argo menyebutkan, Galih mengakui hal tersebut ketika diperiksa oleh pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019) lalu.

Kasus Ikan Asin Fairuz A Rafiq-Galih Ginanjar Jadi Pemberitaan Media Asing, Ini Katanya

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (Ikan Asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Atas keterangan Galih, penyidik kini telah menaikkan proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini ke tahap penyidikan.

Meski demikian, sampai saat ini Galih masih berstatus sebagai saksi.

Argo memaparkan, selanjutnya, perekam dan pengunggah video akan dipanggil oleh pihak penyidik untuk memberikan keterangan.

"(Status Galih) masih saksi. Nanti kita akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," ujar Argo.

Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019). ((KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG))

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, Jumat (5/7/2019).

Galih saat itu mengenakan kemeja biru dan kaca mata hitam.

Ia tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.50 WIB didampingi empat kuasa hukumnya.

Galih saat itu memilih bungkam kepada awak media sambil berjalan masuk ke dalam gedung penyidik.

Ia baru memberikan keterangan kepada awak media setelah proses pemeriksaan yang berlangsung selama 13 jam selesai.

Dalam pemaparannya, Galih mengaku sudah meminta maaf kepada suami dari mantan istrinya, Fairuz, Sonny Septian.

Galih mengklaim, dirinya sudah melakukan hal tersebut bahkan sebelum Fairuz melapor ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Untuk itu (maaf) sudah dilakukan sebelum ada laporan, saya sudah ketemu sama Sonny. Bahkan saya mengirim surat ke Sonny," kata Galih, Jumat (5/7/2019).

Kakak Fairuz A Rafiq Ungkap Aib Galih Ginanjar, Numpang di Rumah Mertua dan Harus Dibantu DP Rumah

Namun, ternyata proses hukum tetap dilanjutkan oleh Fairuz sehingga pihak Galih saat ini hanya bisa menghadapi semua proses hukum. 

"Kami sudah katakan bahwa Galih akan sangat kooperatif terhadap penyidikan ini dan akan sangat mendukung supaya kelihatan titik terang," kata kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat.

Sebelumnya, perseteruan antara Galih Ginanjar dan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq muncul ke publik setelah Galih dengan sengaja menyebut bahwa organ intim Fairuz layaknya 'ikan asin'.

Ucapan yang bernada hinaan itu ditampilkan Galih melalui video blog (vlog) Rey Utami dan Pablo Benua.

Atas ucapan yang dianggap menghina itu, Fairuz didampingi suaminya, Sonny Septian dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019).

Tak hanya melaporkan Galih Ginanjar, pihak Fairuz juga turut melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube di mana kalimat tak pantas Galih Ginanjar disebarkan.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Galih GinanjarBarbie KumalasariFairuz A Rafiq
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved