Breaking News:

Terkini Daerah

Kompol Tuti, Polwan yang Diduga Bantu Gembong Narkoba Kabur, Disuap Mulai Rp 100 Ribu-Rp 1 Juta

Kompol Tuti Maryati menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Mataram atas kasus suap gembong narkoba Dorfin.

(FITRI RACHMAWATI)
Tuti Maryati, terdakwa kasus dugaan suap Dorfin Felix, WNA Francis, menjalani sidangvoeryama di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (9/7/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Kompol Tuti Maryati selaku mantan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Dit Tahti Polda NTB menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa (9/7/2019).

Tuti diduga menerima suap dari gembong narkoba asal Prancis, Dorfin Felix (43).

Selain membantu Dorfin, Tuti juga disidang atas sejumlah kasus dugaan suap di Rutan Polda NTB.

Sementara diketahui, Dorfin kabur dari ruang tahanan Polda NTB pada 20 Januari 2019 silam.

Bocah 11 Tahun di Makassar Jadi Kurir Narkoba, Sekali Antar Diupah Rp 70 Ribu oleh Pengedar

Tuti tiba di Pengadilan Tipikor Mataram, Selasa pukul 10.40 Wita, mengunakan kemeja putih dan jilbab hitam.

Tuti menutupi wajahnya saat melihat kamera wartawan, dan berusaha menghindar.

Suami Tuti, yang juga perwira Polda NTB, sempat meminta tak mengambil gambar istrinya, sambil menutup lensa kamera wartawan.

"Sudahlah, mengerti kan, ndak usah ambil gambar, mengertilah," kata suami Tuti pada Kompas.com.

Tuti menempati ruang tahanan wanita di Pengadilan Tipikor sambil menunggu jadwal sidang.

Dia memilih menutup wajahnya dan menempel di pojok ruang tahanan.

5 Fakta Kecelakaan Bus di Kalimantan, Video Detik-detik Jeritan Korban hingga Ditemukan Narkoba

"Ibu memang lagi tidak nyaman, dia masih labil, tapi tetap bisa menjalani sidang hari ini, maklumlah masalah yang dia hadapi berat," kata Edi Kurniadi, Kuasa Hukum Tuti.

Saat menuju ruang sidang, Tuti kembali menutupi wajahnya sambil berlari kecil.

Wartawan hanya diperkenankan mengambil gambar sebelum sidang dimulai oleh Ketua Majelis Hakim, Sri Sulastri.

"Media silahkan mengambil gambar sebelum sidang dimulai, setelah sidang dimulai tidak ada aktivitas mengambil gambar, agar persidangan berlangsung lancar," kata Sri.

Jadwal sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umun (JPU) atas kasus suap yang diterima Tuti.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kompol TutiBandar NarkobaTahanan KaburNusa Tenggara Barat (NTB)Kasus Suap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved