Breaking News:

Info Gawai

Berikut Handphone (HP) yang Segera Diblokir di Indonesia, Cek Apa Milikmu Termasuk?

Berikut ini daftar ponsel yang akan segera diblokir di Indonesia, tak kenal merk apa pun.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
Ilustrasi ponsel yang akan segera diblokir di Indonesia. Wacana pemblokiran ini digodok Kemenperin pada Agustus 2019 mendatang. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini daftar ponsel yang akan segera diblokir di Indonesia, tak kenal merk apa pun.

Diketahui, pemerintah berencana menertibkan peredaran ponsel Black Market (BM).

Segera cek milik Anda, apakah legal atau BM.

Sejak pertengahan 2018 setelah implementasi kebijakan registrasi kartu SIM prabayar rampung, pemerintah berencana menghentikan peredaran ponsel ilegal (black market/BM) di Indonesia.

Kabar Buruk, Beberapa Ponsel Android dan iPhone Ini Tak akan Bisa Lagi Pakai WhatsApp, Cek HPmu

Pasalnya, peredaran ponsel blackmarket yang masif ini dianggap tak hanya merugikan negara, tapi juga distributor dan pengguna.

Mekanisme pemblokiran ini akan menggunakan nomor IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda-beda.

Pemerintah akan mengidentifikasi IMEI tersebut dan jika tidak terdaftar, akan dianggap sebagai ponsel ilegal dan tidak akan bisa digunakan di Indonesia.

Wacana tersebut kini kembali hangat diperbincangkan.

Mesin validasi IMEI yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian kabarnya akan mulai diaktifkan pada Agustus mendatang.

Lantas dengan aktifnya mesin tersebut apakah kemudian handphone ilegal akan benar-benar tidak dapat digunakan?

KompasTekno, Senin (1/7/2019), meminta keterangan Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, terkait hal ini.

Melalui pesan singkat, Janu mengatakan bahwa pada Agustus, Kemenperin baru akan menggodok regulasi terkait proses pemblokiran tersebut.

"Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus-menerus," kata Janu.

Daftar Harga Handphone (HP) Rp 1 Jutaan Juli 2019: Oppo, Samsung, Vivo, Realme, Nokia, Asus, Xiaomi

Ia pun mengatakan bahwa saat ini Kemenperin tengah merancang regulasi dengan pihak-pihak terkait.

Ia mengungkap bahwa aturan tersebut harus dikerjakan dan diselesaikan dengan hati-hati supaya dapat diimplementasikan dengan tepat dan tidak berbalik menjadi merugikan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Black MarketKementerian PerindustrianPasar Gelap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved