Terkini Daerah
Pria 27 Tahun Nekat Jambret Kalung Ibu, Pernah juga Jual Motor Orangtua 13 Kali
Yuda Prasetiawan nekat menjambret kalung milik ibunya sendiri Minggu (7/7/2019). Aksi tersebut dilakukan pelaku lantaran kesal tak dipinjami motor.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Yuda Prasetiawan (27) nekat menjambret kalung milik ibu kandungnya sendiri, dan langsung menjualnya.
Pria asal Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini bahkan pernah 13 kali menjual motor milik keluarganya.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku Yuda yang merupakan pengangguran nekat menjambret kalung sang ibu, Kasiyati (46), pada Minggu (7/7/2019).
• Pria yang Viral Pukul Pengendara Motor dan Tepar setelah Dibalas Ternyata Mabuk, Ini Faktanya
Korban saat itu diketahui sedang memasak di dapur.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan menjelaskan bahwa ia ingin meminjam motor milik sang ibu.
Lantaran trauma aksi Yuda yang kerap menjual sepeda motor miliknya, korban tak meminjami pelaku sepeda motornya.
Setelah ditolak, ia yang semula ada di depan pintu dapur, langsung berjalan menyusul sang ibu.
Tanpa sebab, ia langsung mengitari sang ibu.
• BREAKING NEWS: Vladimir Vujovic Resmi Mengundurkan Diri dari Pelatih PSIM Yogyakarta
Tak lama, ia yang tepat berada di belakang sang ibu langsung menarik kalung milik ibunya dari belakang.
Secepat kilat ia langsung kabur dan meninggalkan rumah.
"Kalungnya hingga putus," ujar Kepala Reskrim Polsek Gampengrejo, Dian Purwandi, Selasa (9/7/2019).
Setelah kabur dari rumah, ia kemudian melarikan diri dan menjual kalung milik sang ibu seharga Rp 900 ribu.
Padahal harga jual asli kalung tersebut adalah Rp 3,5 juta.
Aksi yang dilakukan oleh Yuda ternyata bukan pertama kalinya.
Dari pengakuan orangtua korban, ia diketahui sudah 13 kali pernah menjual sepeda motor milik keluarganya.
"Keterangan keluarga sudah 13 kali menjual motor, tapi tersangka mengaku hanya 6 kali," ujar Dian Purwandi.
• Seorang Dokter Gigi Ditangkap Polisi karena Membunuh 1000 Jaguar yang Dilindungi secara Ilegal

Tak hanya itu saja, dari penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, pelaku juga kerap kali menjual barang-barang lainnya.
Kepada petugas, selain menjual barang berharga, ia juga kerap menggadaikan buku nikah sampai akta kelahiran.
Dari pengakuan keluarga, pelaku ternyata sudah memiliki keluarga.
Ia juga sudah mempunyai dua orang anak.
Meski begitu, pelaku tak mempunyai pekerjaan alias menganggur.
Ia selama ini hanya suka berjudi bola dan juga karaoke.
• Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Banyumas, Ada Pisau, Anting hingga Tempat Lipstik di TKP
Dari hasil penjualan kalung yang dijambret terseubut, uang Rp 900 ribu juga telah habis digunakan pelaku untuk membayar utang.
Kesal dengan aksi yang dilakukan pelaku, orangtua Yuda langsung melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian.
Pelaku kemudian diamankan satu hari setelah kejadian pemjambretan itu.
Saat ditanyai, Yuda mengaku nekat menjambret kalung sang ibu lantaran kesal tak dipinjami sepeda motor.
Saat ini, Yuda harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Gampengrejo.
Ia dikenakan pasal 365 juncto 367 KUHP tentang kejahatan dalam rumah tangga.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: