Breaking News:

Kabar Tokoh

Minta TGPF Novel Laporkan Hasil, Amnesty: Belum Ada Tersangka, Apalagi Aktor Intelektualis

Tim Gabungan Pencari Fakta dalam kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dinilai harus melaporkan hasil mereka

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan 

"Proses penyelidikannya sudah dimulai sejak Novel diserang di tahun 2017, dua tahun lalu," kata Wana.

"Karena ini sudah terlalu lama. Kalau kita melihat ke kasus pembunuhan di Pulomas, ini hanya 19 jam (terpecahkan). Kenapa kalau kasusnya Novel sampai dua tahun lebih?" ungkapnya.

Wana juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk TGPF independent.

"Harapan kami pada presiden, kita meminta untuk membuat tim TGPF independent yang berisi tokoh masyarakat, profesional, praktisi, dan lain sebagainya," ujarnya,

"Karena preseden tersebut sudah pernah teruji, misalnya TPF munir, kemudian TPF kerusuhan Mei 98 dan itu dibuka ke publik."

Simak videonya:

(TribunWow.com/Ananda Putri)

WOW TODAY

Tags:
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)Novel BaswedanAmnesty International Indonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved