Terkini Daerah
Awalnya Berniat Merampok, 2 Bocah di Bawah Umur Justru Bunuh dan Perkosa Korbannya, Ini Motifnya
AR (14) dan S (16) bocah di bawah umur di Sumatera Utara nekat merampok karyawati PTPN. Tak hanya itu pelaku juga bunuh dan setubuhi jasad korban
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - AR (14) dan S (16) ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi setelah melakukan pembunuhan terhadap Siti Aminah (49) yang merupakan karyawati PTPN IV Sabtu (6/7/2019).
Dikutip dari TribunMedan.com, aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh keduanya Rabu (26/6/2019) lalu di rumah korban, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara.
Dijelaskan oleh Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, motif awal pelaku adalah untuk merampok barang berharga milik korban.
“Untuk motif pelaku sendiri awalnya mereka ingin menguasai barang milik korban, lalu ketahuan," katanya, Sabtu (6/7/2019)
Setelah ketahuan itulah, pelaku yang masih di bawah umur ini langsung membekap dan memukul korban.
"Mereka lalu melakukan tindakan memukul dan membekap korban sampai pingsan,” sambung AKBP Sunadi.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, kedua pelaku juga diketahui melalukan tindakan asusila.
“Mereka melakukan persetubuhan kepada korban. Tapi kita belum tahu mereka melakukanya saat korban pingsan atau mungkin saat sudah meninggal,” jelasnya.
• Motornya Mogok saat Menjambret, 2 Pelaku Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa, Ini Kronologinya

S Otak Pembunuhan
Dijelaskan oleh AKBP Sunadi, otak rencana keji tersebut adalah pelaku S.
S mengajak AR untuk merampok korban.
Selama ini, korban diketahui mempunyai sebuah kios berjualan.
"Jadi, korban kan punya kios. Mungkin dia melihat korban memiliki uang atau bagaimana,” kata AKBP Sunadi dikutip dari TribunMedan.com.
Sempat ketahuan saat merampok hingga nekat melakukan pembunuhan, pelaku ternyata juga masih membawa kabur barang-barang milik korban.
Hal tersebut dibuktikan dengan ditangkapnya barang curian milik korban dari empat orang penadah.