Breaking News:

Terkini Daerah

Sopir Truk dan Kernetnya Disandera Mantan Kades di Lampung dan Tak Diberi Makan, Ini Alasannya

Dengan alasan truk merusak jalan, mantan kepala desa (kades) menyandera sopir dan kernet truk di rumahnya di Desa Nakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Polisi berjaga di truk yang dikemudikan korban penyanderaan, Sabtu (6/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Dengan alasan truk merusak jalan, mantan kepala desa (kades) menyandera sopir dan kernet truk di rumahnya di Desa Nakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

Polisi bersenjata lengkap kemudian mengepung rumah pelaku, Sabtu (6/7/2019) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi pun kemudian membebaskan sopir dan kernet yang sudah disandera selama dua hari.

Dilansir dari Tribunlampung.com, Upaya pembebasan sandera dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilianto, bersama Danki Brimob AKP Jemmy Yudanindra.

Kronologi Mobil Honda Mobilio Warga di Gresik Raib saat Ditinggal sang Pemilik Salat Subuh Berjemaah

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

M Hendrik Aprilianto mengatakan, tersangka ZA atak kerap dipanggil Gajah merupakan warga Desa Nakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

Ia merupakan mantan kades setempat dengan tahun jabatan 1990-2004.

Saat ini, anak ketiganya yang menjabat kades.

"Kami amankan tersangka karena telah menyandera seorang sopir dan kernet selama dua hari, dengan modus mobil tersebut telah merusak jalan," kata M Hendrik Aprilianto.

Upaya pembebasan penyanderaan korban oleh mantan kades dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai penyanderaan sopir dan kendaraannya berupa truk di Lampung Utara.

Warga Kediri Geger, Lihat Anak Sapi Kepala 2, Mata 4 dan 2 Hidung, Induknya Laku Dijual Senilai Ini

Penyanderaan dilakukan dengan alasan truk kerap melintas sehingga membuat jalan desa rusak.

"Tersangka bakal terancam pasal berlapis, Pasal 333 merampas kemerdekaan seseorang dengan pengancaman Pasal 335," kata M Hendrik Aprilianto.

Truk yang disandera merupakan Fuso bermuatan besi.

Muatan truk hendak diantar ke PT Pemuka Sakti Manis Indah di Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.

Truk melaju dari Panjang, Bandar Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Kasus PenyanderaanLampungTruk
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved