Breaking News:

Terkini Daerah

Pelaku Pembunuhan Karyawati PTPN IV Sumut Ternyata Masih Pelajar, Akui Sempat Setubuhi Korban

Pelaku pembunuhan terhadap karyawan PTPN IV yaitu Siti Aminah (49) berhasil ditangkap pihak berwajib.

Editor: Astini Mega Sari
(Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi saat paparkan kasus pembunuhan yang terjadi terhadap pegawai PTPN, Sabtu (6/7/2019). 

Barang-barang tersebut kemudian dijual ke para penadah barang curian.

Polisi juga mengamankan empat pendah yang menerima barang curian dari dua pelaku berupa dua handphone.

"Untuk penadahnya juga sudah kita tahan," ucap AKBP Sunadi.

Dikutip dari Trbun-Medan.com, korban pertama kali ditemukan di rumahnya dalam kondisi tewas oleh sang kakak kandung yang bernama Habibah (59) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat kejadian Habibah mengaku ingin membangunkan korban untuk membuka kios rokok yang mereka kelola bersama.

Namun, Habibah bingung karena saat memanggil-manggil di depan rumah korban, tidak ada jawaban dari Siti Aminah.

Mayat Pria Telanjang Ditemukan Terkubur, Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Korban Dicabuli sebelum Dibunuh

"Merekakan buka kedai rokok, tapi saat pagi Habibah sampai ke rumah korban, ternyata kok dipanggil tidak menyahut," ucap AKBP Sunadi, Kamis (27/6/2019).

Karena khawatir, Habibah langsung masuk ke dalam rumah dan mencari keberadaan adiknya.

Namun nahas, ia menemukan adiknya dalam kondisi terikat dan tidak bernyawa.

"Saksi lalu mendorong pintu rumah dan mendapati korban di kamar sudah tergeletak dalam keadaan terikat," tambahnya.

Setelah ditemukan, Jasad Siti Aminah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan dilakukan autopsi.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PEMBUNUH Karyawati PTPN IV Ternyata masih Pelajar, Sempat Setubuhi Korban, Ini Motifnya

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Sumatera UtaraPembunuhan Karyawan PTPN IV SumutKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved