Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Bela Fairuz A Rafiq, Nikita Mirzani Dilaporkan Pengacara Galih Ginanjar karena Dianggap Menghina
Nikita Mirzani menyatakan dukungannya kepada Fairuz A Rafiq dalam kasus 'ikan asin' melawan Galih Ginanjar.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Presenter sekaligus artis peran Nikita Mirzani menyatakan dukungannya kepada Fairuz A Rafiq dalam kasus 'ikan asin' melawan Galih Ginanjar.
Dalam Insta Story di Instagramnya, artis kontroversial ini bahkan dengan berani menyebut bahwa 12 pengacara yang dikabarkan akan membela Galih Ginanjar di persidangan memutuskan membela pihak Galih-Barbie Kumalasari lantaran ingin turut tenar.
Atas perkataannya tersebut, Nikita Mirzani justru dilaporkan oleh tim pengacara Galih-Barbie Kumalasari ke pihak berwajib.
• 5 Fakta Pemeriksaan Galih Ginanjar Selama 13 Jam, Dicecar 46 Pertanyaan hingga Mengaku Tak Menyesal

Pasalnya, menurut mereka perkataan yang dilontarkan Nikita melalui media sosialnya itu merupakan penghinaan bagi profesi pengacara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rifat Hutabarat, kuasa hukum yang ditunjuk oleh Galih-Barbie Kumalasari dalam kasus 'ikan asin'.
"Saya Rihat Hutabarat, SH, MH, sekaligus mewakili seluruh profesi advokat pengacara yang membuat laporan terhadap Nikita Mirzani."
"Nomor laporan kita resmi dengan nomor 4006, terkait dengan ada vlog dari YouTube daripada Nikita Mirzani yang menyatakan story bahwa para advokat adalah yang ****, yang mana itu sekarang lagi viral," ujar Rifat, seperti dikutip dari tayangan Insert yang diunggah melalui kanal YouTube Trans TV Official, Jumat (5/7/2019).
• Sebut Galih Ginanjar Tak Punya Uang saat Nikahi Fairuz, Fadia A Rafiq: Saya yang Bayar DP Rumahnya
Rifat mengatakan bahwa laporan yang telah ia buat bersama rekan pengacaranya yang lain terhadap Nikita Mirzani secara resmi telah diterima oleh Polda Metro Jaya.
"Maka untuk itu, pada hari ini kami resmi telah membuat laporan, dan laporan ini setelah dianalisa dan sesudah masuk unsurnya maka diterimalah laporan ini," sambungnya.
Setelah laporan terhadap Nikita Mirzani resmi diterima oleh pihak kepolisian, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan para saksi dan terlapor.
"Tinggal kita tunggu selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya dan terlapor Nikita Mirzani," jelasnya.
• Kata Pakar Ekspresi soal Mimik Wajah Galih Ginanjar dan Tawa Pablo Benua setelah Dilaporkan Fairuz
Lebih lanjut, Nazaruddin Lubis selaku rekan advokat lainnya menyebut bahwa Nikita Mirzani telah dituduh menghina profesi pengacara serta melanggar UU ITE.
Kedua tuduhan tersebut menyebabkan Nikita Mirzani terancam hukuman penjara selama lebih dari lima tahun.
"Untuk itu kami selaku tim kehormatan pembela profesi advokat melakukan upaya hukum melaporkan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya."
"Mengenai satu, pasal undang-undang ITE, pasal tiga, dan untuk pasal empat-lima, nomor 19 tentang perubahan Undang-undang, nomor 11 tentang ITE. Yang ancamannya di atas lima tahun," terang Nazaruddin Lubis.
Lihat video selengkapnya di menit 7:00:
(TribunWow.com)
WOW TODAY