Breaking News:

Cerita Selebriti

Tanggapan Hilda Vitria saat Disebut Kabur ketika Hakim Vonis Bebas Kriss Hatta

Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah dalam perkara pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria oleh majelis hakim. Ini reaksi Hilda.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram/@hvkhildavitriakhan - @krisshatta07
Hilda Vitria Khan dan Kriss Hatta. 

Pihak Hilda merasa vonis bebas yang diterima Kriss atas dakwaan pemalsuan dokumen pernikahan tak serta merta membuat status pernikahan Hilda dan Kriss menjadi sah.

"Ini (pernikahan) tidak ada. Kalau misalnya bahwa ada salah satu pihak yang merasa (pernikahan itu sah), ya silakan anda proses. Anda buktikan," ucap kuasa hukum Hilda, Fachmi Bachmid.

Fachmi beranggapan bahwa kasus hukum yang dijalani Kriss dan sengketa pernikahan dengan Hilda adalah dua hal berbeda.

4. Dianggap "kabur"

Hilda Vitria bersama kuasa hukumnya sempat menghadiri sidang putusan pembawa acara Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Namun, beberapa saat sebelum sidang berakhir Hilda dan kuasa hukumnya tak terlihat di lokasi persidangan.

Pihak Hilda pun membantah tudingan bahwa mereka menghindar atau kabur menjelang putusan pengadilan dibacakan.

Mereka beralasan ada urusan lain yang lebih penting.

"Kalau kabur sih enggak, jadi memang kami ada, di sidang sempat di sana. Di saat saya datang, tiba-tiba masuk telepon dan saya harus ke daerah Jakarta Pusat ada keperluan lain," ucap Fachmi.

Hilda Vitria didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Hilda Vitria didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Berkait sosok Hilda yang juga menghilang bersama dirinya, Fachmi mengatakan bahwa hal itu sudah otomatis terjadi.

"Begitu saya meninggalkan tempat secara otomatis Hilda pun tidak mungkin ada di sana juga," ucap Fachmi memberi klarifikasi.

Sebelumnya, Kriss Hatta dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Atas putusan itu, Kriss lolos dari tuntutan empat tahun penjara atas dakwaan Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Kompas.com/Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hilda Vitra Tanggapi Vonis Bebas Kriss Hatta dan Status Pernikahannya"

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Hilda VitriaKriss HattaPernikahan artis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved