Terkini Daerah
Penjelasan Polisi soal Foto Viral 3 Pria yang Diduga Tersangka Pembunuhan Anggota TNI Kopda Lucky
Viral foto yang diduga 3 tersangka pembunuhan terhadap Anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo di media sosial. Ini kata polisi.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Viral foto yang diduga 3 tersangka pembunuhan terhadap Anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo di media sosial.
Foto tersebut menjadi viral karena sejak peristiwa pembunuhan terjadi, banyak warga penasaran dengan wajah ketiga tersangka.
Apalagi polisi enggan mempublikasikan wajah ketiga tersangka AB (32), HR (35) dan AS (34).
Diketahui, ketiga tersangka tersebut menganiaya Kopda Lucky hingga tewas di depan tempat hiburan Altitude The Club Manado di kawasan Megamas, Kota Manado, pada Sabtu (29/06/2019).
Selain Kopda Lucky, yang juga jadi korban adalah dua rekan almarhum, yakni A dan AH yang sempat dirawat di RS usai keributan.
Foto yang diduga tersangka kasus pembunuhan tersebut diunggah di grup Facebook dan Instagram, satu di antaranya adalah akun Instagram @soalmanado.
• Viral Video Pawang Pukul Kepala Gajah dengan Tongkat di Bukittinggi, Ini Faktanya
Dalam foto unggahan akun tersebut, tampak 3 pria berdiri dengan posisi kedua tangan mereka berada di belakang.
Ada pula pria lainnya di dalam ruangan tersebut.
Akun Instagram @soalmanado mengunggah dengan dengan keterangan foto:
"Tiga terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada hari Sabtu (29/6/2019) pagi di Megamas Manado."
Foto tersebut langsung mendapat ratusan komentar dan ribuan like.
Tak hanya itu, foto serupa disebar warganet di grup-grup WhatsApp dan grup Facebook pada Jumat pagi.
Banyak menghujat aksi ketiga tersangka tapi ada pula yang mengajak agar tak menghakimi ketiga tersangka di media sosial.
Belum diketahui penyebar foto tersebut.
• Viral Merpati Jayabaya Seharga Rp 1 Miliar, Pembeli Sempat Tak Diizinkan Istrinya Beli Burung
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengakui tiga orang dalam foto yang beredar tersebut memang merupakan tersangka kasus pembunuhan Kopda Lucky.
"Iya mereka tersangkanya," kata AKP Thommy Aruan.
Berawal Merekam Korban
Kepolisian sudah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo, Senin (1/7/2019).
Penganiayaan maut terjadi setelah cekcok antara rekan korban dan para tersangka.
"Saat itu, salah satu tersangka merekam para korban di lokasi kejadian. Terjadilah perkelahian sampai menyebabkan nyawa orang hilang," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan kepada Tribunmanaod.co.id pada Rabu (3/7/2019).
AKP Thommy Aruan mengungkapkan pihaknya telah merekonstruksi kematian Kopda Lucky pada Senin (1/7/2019)
"Rekonstruksi ini dilakukan melengkapi berkas untuk dikirim ke Kejaksaan," ujarnya.
Saat rekonstruksi, tiga tersangka dihadirkan.
• Viral di Twitter Video Wanita Jilat Es Krim kemudian Taruh Kembali ke Rak Pendingin di Supermarket
"Tiga tersangka yang sudah ditetapkan yakni AB (35), HR (32) dan AS (34), ketiganya warga Kota Manado," jelasnya.
Mantan Kapolsek Sario ini mengakui awalnya pihaknya menangkap empat pria kekar yang diduga tersangka.
"Kami hanya dapatkan bukti untuk tiga tersangka. Satu belum kuat sehingga statusnya masih saksi," bebernya.
Kapolres mengatakan ada empat saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi.
"Keempat saksi itu yang melihat peristiwa dan mengetahui peristiwa itu terjadi. Dalam rekonstruksi hadir juga pihak Kejaksaan dan kuasa hukum," bebernya.
Dia menambahkan, proses penyidikan akan dilakukan secepatnya supaya berkas juga segera dikirim ke Kejaksaan.
Tak Ekspos Tersangka
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kejadian berawal dari cekcok antara korban dan temannya dengan para tersangka.
"Ini kejadian salah paham. Para korban dan pelaku sama-sama punya teman hingga terjadi penganiayaan," kata Ibrahim dalam konferensi pers di Mapolresta Manado, Minggu (30/06/2019)
Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, kasus ini cepat terungkap berkat kerja sama Polresta Manado dengan Polisi Militer Kodam Merdeka. Setelah olah TKP, polisi memeriksa 7 saksi.
"Kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan 4 orang. Namun, dilakukan pendalaman 3 orang dijadikan tersangka dan satu lagi sedang kami dalami perannya di kejadian itu. Sejauh ini baru 3 orang ditetapkan jadi tersangka," ungkapnya.
"Kita tak menyebutkan namanya langsung, baik korban maupun tersangka. Ini untuk menjaga rasa kemanusiaan di antara pelaku dan korban," katanya
• Viral di FB Pengeroyokan Remaja Putri di Kompleks Perumahan Padat, Pemkot Surabaya Langsung Bereaksi
Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata airsoft gun, helm, 2 sepeda motor, sandal, ponsel, rekanam CCTV, pakaian korban, dan pakaian pelaku.
"Kami akan menerapkan pasal yang maksimal kepada para tersangka. Kami terapkan Pasal 338 subsider 170 ayat 2 subsider 354, subsider 351. Ancaman hukuman bisa sampai 15 tahun, namun putusan ada di pengadilan," katanya.
Katanya, polisi masih menyelidiki penyebab cekcok dan hubungan para tersangka dan ketiga korban.
Sayangnya, para tersangka tak ditampilkan dalam konferensi pers.
"Tersangka sudah diamankan. Kami tak bisa ekspos posisi penahanannya untuk pertimbangan kemanusiaan," katanya.
Ibrahum menjelaskan, kasus ini ditangani bersama oleh pihak kepolisian dan TNI, karena melibatkan warga sipil dan anggota TNI.
"Visum masih dalam proses. Materi visum adalah teknis penyelidikan, sehingga tidak kami ekspos," tegasnya.
Perintah Pangdam Merdeka
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav M Jaelani mengatakan Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang langsung bertindak untuk mencegah peristiwa itu berkembang luas.
"Untuk mencegah hal tak baik terjadi di Kota Manado, Pangdam langsung memerintahkan komandan satuan, asisten kodam untuk mengendalikan seluruh anggotanya," kata Kolonel Kav M Jaelani
Katanya, saat kejadian, Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang sedang berada di luar daerah. Namun, langsung kembali ke Manado.
"Tadi (Minggu) dari jam 10 karena ada kejadian ini, (Pangdam) kemudian kumpulkan seluruh perwira untuk mengendalikan situasi supaya seluruh anggotanya mempercayakan hal ini kepada pihak Polri dalam memproses hukum ini," jelasnya
Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM Antonius Widodo mengakui korban adalah anggota TNI dan pelakunya warga sipil.
Namun, pihaknya akan memberi saksi kepada anggota yang melampaui perintah yang sudah disampaikan.
• Viral di Facebook Turis Thailand Curat Hampir Dipalak saat Wisata ke Bromo, Begini Kejadiannya
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi Novri Manangkalangi, korban dan pelaku cekcok saat berada di parkiran motor.
Kronologi kejadian bermula ketika korban dan teman-temannya selesai dari tempat hiburan malam hendak pulang.
Ketika berada di tempat parkir terjadi cekcok antara rekan-rekan korban dan para tersangka, sehingga terjadi perkelahian.
Saksi Leonardo Manopo (36), warga Kelurahan Batu Kota Bawah, Kota Manado, mengungkapkan, Kopda Lucky Prasetyo, Sertu Alfianto, dan Kopda Hermin berada di Altitude Manado, pada Sabtu pukul 01.00 Wita.
Beberapa saat kemudian, ketiga anggota TNI itu berada satu meja dengan para pelaku yang berjumlah sekitar 4 orang.
Usai bercanda tawa, Kopda Hemrin dan Sertu Alfianto berebut membayar tagihan di kasir Lantai 1 pada pukul 05.00 Wita
Fari Pangkey (35), warga Pandu, Kota Manado, mengungkapkan bahwa ketiga korban terlibat cekcok mulut dengan sekitar 4 pria di halaman parkir pukul 05.40 Wita
Seorang pelaku berkaos merah muda memukul Kopda Hermin dan mengejar Sertu Alfianto untuk merebut senjatanya.
Setelah Kopda Hermin dan Sertu Alfianto terjatuh (lemas tak berdaya), pelaku merebut senjata yang ternyata airsoft gun yang dibawa Sertu Alfianto.
• Video Klarifikasi Gerombolan Mahasiswi yang Viral Obrak-abrik Supermarket, Ngaku Aksinya Spontan
Dengan gagang airsoft gun itu, pelaku memukuli Kopda Hermin dan Sertu Alfianto.
Tak hanya itu, tersangka juga memukuli Kopda Lucky hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.
Terlihat dalam rekaman CCTV, korban dipukul beberarapa kali sehingga mengeluarkan darah di kepalanya.
Selanjutnya, pelaku bersama rekan-rekannya meninggalkan ketiga korban yang lemas dan menyerahkan pistol airsoft gun kepada Kopda Hermin pada pukul 06.00 Wita
Beberapa saat kemudian, Sertu Alfianto dan Kopda Hermin meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Anggota Polsek Sario dan Polresta Manado yang dipimpin Kapolresta Manado tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban dan olah TKP pada pukul 07.00 Wita
Jenazah korban dibawa ke RS Bayangkara oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut pada Pukul 07.30 Wita
Korban diduga meninggal akibat mengalami benturan benda tumpul (pistol aisoft gun) di bagian kepala sehingga mengalami pendarahan.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Viral Foto Terbaru 3 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI Kopda Lucky, Ini Tanggapan Polisi
WOW TODAY: