Breaking News:

Terkini Internasional

Dibilang Pedofil, Seorang Narapidana Tebas Leher Napi Lain Pakai Sigat Gigi dan Pisau Cukur

Seorang narapidana bernama Robson di Inggris melakukan penyerangan terhadap napi lain, lantaran dikatai pedofil.

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
MEN Media
HMP Manchester 

TRIBUNWOW.COM - Seorang narapidana bernama Robson di Inggris melakukan penyerangan terhadap napi lain, lantaran dikatai pedofil.

Dikutip dari Mirror, Kamis (4/7/2019), Robson nekat melakukan aksinya setelah mendengar bahwa ada yang menyebarkan desas-desus bahwa ia dipenjara karena melakukan pelecehan seksual pada anak-anak.

Robson sendiri diketahui sudah menjalani hukuman 12 tahun yang diperpanjang, setelah ia menggigit ujung hidung seorang pria.

Sementara itu, pada 22 Februari tahun lalu, korban (yang ditebas) berdiri luar selnya di lantai tiga sayap K, ketika Robson mendekatinya dari belakang.

Video Detik-detik Gunung Stromboli Mendadak Meletus, Warga Dilaporkan Berlarian dan Loncat ke Laut

Sayap K merupakan tahanan yang dirancang khusus untuk orang-orang berbahaya seperti Robson.

Rekaman CCTV menunjukkan saat Robson meraih korban dan menggunakan senjata rakitannya untuk memberikan luka tebas pada narapidana tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Simon Barrett mengatakan bahwa korban menderita luka di leher, sehingga harus dijahit.

"Dia juga menerima luka superfisial dari leher ke tulang kerahnya," kata Simon.

Simon menambahkan, senjata yang digunakan tidak pernah ditemukan, ketika Robson mengklaim membuangnya dari jendela selnya.

Masuk Berita New York Times, Jokowi Disebut Penyeimbang di Tengah Politik yang Didominasi Orang Kuat

Robson kemudian mengaku kepada penjaga penjara bahwa senjata itu ia buat dengan melelehkan sikat gigi, dan merakitnya dengan pisau cukur.

Simon menyebut bahwa korban mengalami trauma, dan harus mencari obat untuk membantunya tidur di malam hari.

Dia mengatakan bahwa Robson memiliki sembilan hukuman sebelumnya, dan telah dipenjara di HMP Manchester karena melukai orang lain, baik sengaja dan tidak.

Pengadilan mendengar bahwa pelaku dikenakan hukuman 8 tahun dengan perpanjangan 4 tahun setelah penikaman di luar gym, diikuti dengan serangan terpisah di mana Robson menggigit hidung korban.

Di sisi lain, pengacara Robson, Michael Brady menyebut bahwa kliennya telah menjalani penilaian psikiatris.

"Jelas terdakwa mengaku bersalah dan ketika dia membuat pengakuan kepada petugas penjara dia tidak menyadari kejelasan rekaman CCTV," ujarnya.

Halaman
12
Tags:
Kasus PedofiliaKasus PembunuhanInggris
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved