Breaking News:

Terkini Daerah

Viral di Facebook Nenek 59 Tahun Nikahi Remaja 19 Tahun di Pati, Ini Klarifikasi KUA Setempat

Viral pernikahan nenek 59 tahun dengan remaja 17 tahun di Pati, begini klarifikasi KUA setempat.

Editor: Astini Mega Sari
Kompas.com/istimewa
Ilustrasi Pernikahan 

Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.

"Karena ada permintaan pembatalan.

Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.

Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.

Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan. Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah sirri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya.

(Mazka Hauzan Naufal)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Nenek 59 Tahun Menikah dengan Remaja 19 Tahun di Pati, Ini Faktanya

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PatiJawa TengahCerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved