Breaking News:

Terkini Daerah

Demo Protes PPDB, Orangtua Mengeluh: Ada yang Rumahnya Lebih Jauh tapi Lolos

Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan berunjukrasa memprotes sistem PPDB 2019, depan gerbang Balai Kota Bandung.

Editor: Astini Mega Sari
Tribun Jabar/ Syarif Pulloh Anwari
Puluhan orangtua siswa berkumpul di depan Balai Kota Bandung menuntut dan evaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Rabu (3/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan berunjukrasa memprotes sistem PPDB 2019, depan gerbang Balai Kota Bandung, Rabu (3/7/2019).

Dari pantauan Tribun Jabar di lokasi, nampak puluhan massa yang sebagian banyak emak-emak sambil membawa belasan poster bertuliskan tuntutan terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Satu diantara spanduk yang dibentang bertuliskan "Apakah Harus Ginjal Kujual Buat Buat Bayar Sekolah".

Sambil membentang spanduk massa bernyanyi Halo-Halo Bandung.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan, Ila Setiawati, mengatakan aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari sebagaian orangtua siswa yang menjadi korban sistem PPDB 2019 yang tak diterima di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.

PPDB Sistem Zonasi, Seorang Pelajar di Pontianak Berniat Bunuh Diri karena Gagal Masuk SMA Negeri

"Aksi ini lebih dari menyampaikan aspirasi masyarakat yang sampai saat ini mereka belum tertampung di sekolah negeri ataupun swasta dan banyak juga masyarakat yang sekarang ini menjadi korban sistem dan korban zonasi," ujar Ila saat ditemui Tribun Jabar di sela-sela aksi depan Gerbang Balai Kota Bandung, Rabu (3/7/2019).

Ila mengaku, dari laporan orangtua siswa yang akan mendaftarkan anaknya ke tingkat SD dan SMP, belum mengetahui akan menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri atau swasta.

"Banyak masyarakat yang di wilayahnya itu tidak memiliki sekolah dan jelas itu menjadi korban zonasi, sampai saat ini belum ada kejelasan mendaftar di sekolah negeri ataupun swasta. Karena pada saat ini banyak juga sekolah swasta yang menolak siswa-siswi baik jalur RMP maupun jalur akademisnya," ujarnya.

Dalam aksinya itu, Ila berharap pihak pemerintah untuk merubah sistem tersebut dan pihaknya menilai bahwa aturan sistem zonasi tersebut tidak berpihak serta para calon siswa menjadi korban sistem zonasi tersebut.

Link Pengumuman PPDB SMA Jawa Barat, Berikut Cara Mengecek Nama Lolos dan Panduan Daftar Ulang

"Banyak siswa yang menjadi korban sistem, banyak masyarakat yang jaraknya 200-300 meter tidak tertampung di sekolah negeri. Jadi tuntutuan kami, semua yang hadir di sini dapat diakomodasi ke sekolah negeri, karena di sekolah swasta mereka harus membayar sangat mahal," ujarnya.

Seorang warga asal Kiaracondong yang ikut berunjukrasa, Lilis Setiawati, mengatakan bahwa anaknya belum diterima di sekolah mana pun dan belum tahu akan sekolah di mana.

"Saya di sini memperjuangkan anak saya yang sampai sekarang belum jelas mau sekolah di mana. Padahal rumah saya dekat dengan sekolah negeri, bahkan swasta juga lebih dekat," ujar Lilis.

Lilis menjelaskan, ia sudah berupaya mendaftarkan anak ke sekolah negeri dengan mengikuti jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), namun tetap sama tidak dapat diterima.

Hasil Seleksi PPDB 2019 DKI Jakarta Sudah Diumumkan, Cek di Sini

"Lalu saya jalur RMP, saya tidak diterima, katanya, saya telat untuk menempuh jalur RMP, sudah tutup." ujarnya.

Ia menduga ada kecurangan dalam sistem zonasi. Menurutnya, jarak rumahnya yang dekat dengan sekolah, kalah dengan beberapa tetangganya yang justru jarak rumah ke sekolah lebih jauh, tetapi diterima di sekolah negeri.

"Saya lihat tetangga saya yang lebih jauh dari saya. Saya cek lagi di Google Maps ternyata jaraknya 530 Kilometer, di situ sudah ada kebohongan,"ujarnya.

Ia mengaku sudah mengeluhkan hal tersebut ke pihak sekolah, tetapi tidak ditanggapi.

"Iya tidak ditanggapi, alasannya karena data sudah tidak bisa dirubah, silakan ibu pulang. Ini sudah kesepakan pihak sekolah dan dinas," ujarnya.

Massa aksi juga menyatakan beberapa poin pernyatan sikap.

Akibat PPDB Sistem Zonasi, Keponakan Kesayangan Mendikbud yang Berprestasi Gagal Masuk SMA Negeri

Berikut isi pernyataan singkap selengkapnya

Sehubungan dikeluarkannya:

-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3

-Permendikbud No. 51 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Sistem PPDB.

-Perwal Nomor 13 Tahun 2019 Tentang PPDB Zonasi Kota Bandung

-Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 Tentang perubahan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

Maka kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Bahwa sistem PPDB Online ternyata justru memunculkan masalah ketidakadilan.

2. Menuntut pemerataan infrastruktur agar tidak ada warga yang dirugikan karena tidak mempunyai sekolah yang terdekat dengan rumahnya.

3. Banyak calon peserta didik khususnya dari RMP yang tidak terakomodir ke sekolah negeri sebagai akibat peraturan tersebut karena tidak semua kecamatan ada SMP Negeri.

4. Banyak peserta didik yang dilimpahkan dari negeri ke swasta tetap di pungut biaya.

Atas dasar hal tersebut kami menuntut :

1. Sebagai pertanggungjawaban atas kebijakan zonasi tersebut kami mohon kepada Disdik untuk menyalurkan siswa RMP bila ada yang tidak di terima di sekolah negeri ke sekolah swasta tanpa di pungut biaya.

2. Mendiskualifikasi Cadik yang terbukti melakukan perbuatan curang karena merugikan Cadik yang jujur.

Kata Kadisdik Jabar soal PPDB Jalur Perpindahan Orangtua Putri Ridwan Kamil yang Jadi Perbincangan

3. Memohon kepada para pejabat-untuk memberi contoh yang baik kepada masyarakat tidak memasukan anaknya ke sekolah favorit padahal ada sekolah yang Iebih dekat dengan domisili alamat rumahnya.

4. Ke depan harus ada keseimbangan antara jalur zonasi dan jalur akademik karena ada siswa yang memiliki prestasi bagus tapi domisili rumah jauh dari sekolah.

5. Pemerataan sarana prasarana sekolah di setiap wilayah secara merata

6. Siswa berprestasi harus diakomodir di sekolah negeri

7. Perbaikan sistem PPDB

8. Siswa RMP yang mempunyai kartu pendamping lengkap harus diakomodir di sekolah negeri.

9. Siswa RMP jika dilimpahkan atau dialihkan ke swasta harus di bebaskan biayanya.

10. Penambahan roumble khusus siswa-siswi yang jaraknya jauh

11. Copot Bu IRVI karena pelayanannya sangat tidak menyenangkan dan dalam melayani masyarakat kerap kali merugikan.

Demikian pernyataan sikap yang kami sampaikan.

(Syarif Pulloh Anwari)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Orang Tua Siswa Unjukrasa Soal PPDB, Mengeluh Tetangga Rumah Lebih Jauh Tapi Lolos PPDB

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)BandungJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved