Link Pengumuman PPDB SMA Jawa Barat, Berikut Cara Mengecek Nama Lolos dan Panduan Daftar Ulang
Peserta wajib mengambil Surat Keterangan (SK) Diterima atau Tidak Diterima. Bagaimana bila peserta diterima di sekolah pilihan kedua atau ketiga?
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengumuman hasil PPDB SMA di Jawa Barat mulai dirilis pada Sabtu (29/6/2019).
Anda bia mengecek secara online di link https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.
Meski pengumuman PPDB SMA bisa dilihat secara online, peserta tetap datang ke sekolah pilihan pertama.
Peserta wajib mengambil Surat Keterangan (SK) Diterima atau Tidak Diterima.
Bagaimana bila peserta diterima di sekolah pilihan kedua atau ketiga?
Peserta tetap wajib mengambil SK di sekolah pilihan pertama.
SK diperlukan untuk keperluan mendaftar ulang di sekolah di mana peserta diterima.
• Hasil Seleksi PPDB 2019 DKI Jakarta Sudah Diumumkan, Cek di Sini
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdik Jabar, Dewi Sartika, saat ditemui Tribun Jabar, di Jalan Kebonwaru Utara No 1, Kacapiring, Kota Bandung, Jumat (28/6/2019).
"Walaupun misalnya calon peserta didik baru diterima di sekolah pilihan kedua atau ketiga, ia wajib mengambil SK, baru mendaftar ulang ke sekolah yang diterima," katanya.
Setelah melihat pengumuman PPDB SMA, peserta wajib mendaftar ulang.
Bila tidak mendaftar ulang, peserta PPDB SMA akan dianggap gugur atau mengundurkan diri.
Berkas persyaratan untuk mendaftar ulang adalah kartu pendaftaran asli dan bukti tanda terima.
Pendaftaran ulang digelar pada 1-2 Juli 2019.
Sementara itu, jadwal awal tahun pelajaran 2019/2020 akan berlangsung mulai 15 Juli 2019.
Siswa yang baru diterima akan menerima materi masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).