Breaking News:

Cerita Selebriti

Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Dapat Kontrak Kerja dan Hadiah iPhone

Vanessa Angel juga langsung menyapa penggemarnya lewat akun Instagram dengan memosting sebuah foto selfie.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel 

TRIBUNWOW.COM - Artis Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas, setelah ditahan di Rutan Medaeng, Jawa Timur, Minggu (30/6/2019).

Begitu bebas, artis FTV yang terjerat UU ITE itu langsung mendapat hadiah dan kontrak kerja.

Selain itu, Vanessa Angel juga langsung menyapa penggemarnya lewat akun Instagram dengan memosting sebuah foto selfie.

Tak Banyak yang Tahu, saat Pakai Kostum Spider-Man, Tom Holland Ternyata Makan dan Minum Lewat Mata

Pada foto tersebut, Vanessa mengunggah dua foto wajahnya yang tersenyum lebar. Di kolom caption, Vanessa tak lupa mengucapkan terimakasih pada semuanya.

Saat itu Vanessa Angel dengan rambut hitam pendeknya tampak tersenyum menunjukkan deretan gigi yang rapi pada netizen.

Riasan natural membuat tampilan Vanessa Angel kini kembali bercahaya.

"Terima kasih, terima kasih Tuhan Allah, terima kasih untuk pengacaraku Mas Milano dkk, Ana asistenku, Mbak Lidya manajerku, Tante Reny & keluargaku, sahabat-sahabatku yang mengunjungiku selama ku dikurung, direnggut kebebasanku dan dibungkam selama 5 bulan karena kasus ITE yang menjeratku..

Melebihi apapun aku bersyukur masih ada kalian yang masih mau bantu aku lebih tabah dan jadi lebih baik lagi, terima kasih..

Dan tidak lupa ku ucapkan kepadamu Bi, Bibi & keluarga, terima kasih untuk waktu dan pengertian selama aku didalam hingga saat ini.. terima kasih terima kasih terima kasih!

#FreeVanessaAngel," tulisnya melalui caption.

Selain B.I Eks iKON, Han Seo Hee Sebut Masih Ada 4 Artis YG Entertainment Lain yang Gunakan Narkoba

Vanessa Angel saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa terjerat hukum setelah tertangkap di hotel wilayah hukum Kota Surabaya pada 5 Januari lalu. Diduga VA hendak berkencan dengan seorang pria berinisial RS dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Vanessa Angel saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa terjerat hukum setelah tertangkap di hotel wilayah hukum Kota Surabaya pada 5 Januari lalu. Diduga VA hendak berkencan dengan seorang pria berinisial RS dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Vanessa Angel juga menguggah IG Story.

Dalam IG Story tersebut, Vanessa Angel seakan menyapa kembali dunia sosial media dengan menyertakan kata 'Well Hello'.

Kebebasan Vanessa Angel juga disambut oleh rekan sesama artis, presenter cantik Masayu Maya.

"Ayooo bubuuuuu bebbbb @vanessaangelofficial

Pas bangun kita shooting bareng @minietv yakkk," tulis Masayu melalui unggahan Instagram.

Dituduh Wanprestasi dalam Bisnis Kecantikan, Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar oleh Rekan Kerjanya

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa AngelUU ITEFTV
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved