Breaking News:

Alasan Martin Pratiwi Gugat Ashanty hingga Rp 9,4 Miliar yang Dituding Ingkar Janji

Ashanty digugat oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi sebesar Rp9,4 miliar.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNWOW.COM - Nama Ashanty belakangan ini menjadi ramai diperbincangkan.

Hal ini karena Ashanty baru saja digugat oleh Martin Pratiwi sebesar Rp 9,4 miliar untuk urusan bisnis kecantikannya.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (30/6/2019), Martin Pratiwi menuduh Ashanty telah mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.

Gugatan Martin Pratiwi ini pun sudah masuk ke Pengadilan Negeri Tangeran dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng.

Dalam gugatan tersebut Martin Pratiwi selaku penggungat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.

Ashanty tak kunjung memberikan sejumlah uang yang seharusnya disetorkan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.

Selain rugi Rp 4,5 miliar, Martin Pratiwi juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar untuk berutang pada bank.

"Tergugat dalam hal ini yang membatalkan atau mengingkari perjanjian sepihak pada adendum nomor 2 yang bertanggal 7 Agustus 2016 adalah dibuktikan (dengan) adanya surat pengakhiran perjanjian yang dibuat oleh tergugat," kata Martin seperti dikutip dari Kompas.com.

Dituduh Wanprestasi dalam Bisnis Kecantikan, Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar oleh Rekan Kerjanya

Menurut Martin, jika Ashanty mengikari perjanjian yang dibuat maka otomatis bisnis tersebut menjadi milik pihak yang tidak melanggar.

Oleh sebab itu maka rekan Ashanty ini seharusnya akan menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar atas Ashanty beauty cream reguler white series, acne series, serta premium atau platinum,

Jika benar-benar terjadi pemutusan kontrak, barang-barang dalam bisnis kecantikan tersebut merupakan milik berdua sehingga masing-masing harus menanggung kerugian sebesar Rp 64 juta.

Selain itu ada pula biaya sewa tempat usaha senilai Rp35 juta serta biaya somasi, sewa jasa pengacara, dan transportasi ke rumah Ashanty yang ditotal mencapai Rp 50 juta.

Bukan hanya rugi secara materiil, Martin Pratiwi juga mengaku rugi secara immateril sebesar Rp 4,9 miliar.

Ditambah lagi Martin Pratiwi tidak akan mendapatkan keuntungan lagi dari bisnis tersebut.

Sedangkan dalam satu bulan usaha kecantikan yang dilakukan dengan istri Anang Hermansyah ini ia mengaku mendapatkan omset senilai Rp3,9 miliar.

Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Jika di total secara keseluruhan, maka Ashanty harus membayar ganti rugi untuk Martin Pratiwi sebesar Rp 9,4 miliar. (TribunStyle/Octavia Monalisa)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Dituduh Mangkir Bayar Pajak Bisnis Kecantikan, Ashanty Digugat Hampir Rp 10 M oleh Rekan Kerjanya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AshantyMartin PratiwiDigugatPengadilan Negeri Tangeran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved