Pilpres 2019
Rocky Gerung Sebut Putusan MK Suram, Budiman: Tugas Pemenang Bikin Panti Asuhan Buat yang Kalah
Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa dampak penolakan semua gugatan kubu 02 tak sesuram yang dibeberkan oleh pengamat Rocky Gerung.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko mengatakan bahwa dampak penolakan semua gugatan kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno oleh MK tak sesuram yang dibeberkan oleh pengamat Rocky Gerung.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dalam tayangan 'Layar Demokrasi' yang diunggah YouTube CNN Indonesia, Sabtu (29/6/2019).
Awalnya, pembawa acara menanyakan pendapat Rocky Gerung soal putusan MK.
Menurut Rocky, keadaan di MK mengalami melankoli.
• Gerindra Berpeluang Gabung Koalisi Jokowi, Pengamat Politik Sebut Hanya PKS yang Tetap Jadi Oposisi
"Melankoli itu dalam psikologi itu ada depresi melihat peluang ke depan, seolah tertutup, kenapa? Karena memorinya ke belakang itu, masih ingin feodalisme," kata Rocky.
"Sama seperti keadaan kita hari-hari, bahkan masyarakat, bahkan mengalami melankoli, karena bingung, kok tiba-tiba begitu keadaannya itu," imbuhnya.
Rocky kemudian menyinggung soal putusan MK yang menolak seluruh gugatan paslon 02.
"Nah saya perhatikan tadi, boarding yang dibacakan oleh bapak hakim ketua MK, bahwa menolak seluruhnya itu," ujar Rocky.
• Saksi 02 Terancam Dilaporkan Pasca-putusan MK, BPN Tak Takut: Kami Ini Sudah Biasa Dipenjara Kok
"Kenapa enggak menolak sebagian misalnya?"
"Sehingga melankoli itu masih ada sedikit obat, ini menolak seluruhnya, mengabaikan semacam tuntutan etis dalam masyarakat," sambung Rocky.
Rocky kemudian mengatakan bahwa ia paham jika semua itu bukanlah kewajiban MK untuk memeriksa soal etis dari justice atau injustice.
"Tetapi ada soal, bahwa dengan ada ucapan itu, menolak seluruhnya, maka kimia yang terpisah hari ini, antara 01 dan 02 akan tetap berlanjut," kata Rocky.
"Karena menolak seluruhnya itu, kalau temanya rekonsiliasi mestinya ada semacam balancing, baik di dalam awarding, baik di dalam bahasa tubuh MK."
"Tapi itu tidak terjadi, ini justru MK mengukuhkan kembali bahwa tidak mungkin rekonsiliasi itu berlaku, karena MK sebagai kasalisator justru menolak seluruhnya," tambahnya.
• Politisi PAN Sebut Partainya Siap Menyeberang ke Koalisi Jokowi: Ada Luka yang Harus Disembuhkan

Menurut Rocky, MK akhirnya kembali kepada fungsi primernya, yaitu menjadi formalistik, bahkan legalistik.
"'Kalau dalilnya tidak bisa ya kami tolak', jadi MK tidak memakai kesempatan untuk melakukan judicial activism, yaitu mencari," ungkap Rocky.
"Karena ini bukan soal hitungan hukum, tetapi ada etik yang luka, apalagi di awalnya sudah menganggap 01 bahwa dia kecurangan dibenarkan dalam demokrasi."
"Karena itu pelajaran pertama bagaimana supaya curang, kan itu terucapkan."
"Kan itu seharusnya membawa getaran psikis pada hakim MK untuk mengatakan, 'oke kami akan bijak, ada problem etis luar biasa' karena itu dalil utamanya, 'boleh dan dianjurkan dan diperbolehkan berbuat curang'," sambungnya.
Oleh karena itu, menurut Rocky nanti di pemilu selanjutnya, kemungkinan kecurangan juga masih akan terjadi.
Pembawa acara lantas menanyakan pendapat Budiman Sudjatmiko mengenai pernyataan Rocky.
"Saya tidak sesuram dan semelankoli yang dikatakan Rocky," ungkap Budiman.
"Karena tugas pemerintahan yang menang adalah membangun rumah panti asuhan bagi orang-orang yang kalah."
"Bahwa terjadi persenjangan kimia antara yang menang dan yang kalah, untuk memastikan semua bagian dari bangsa," imbuhnya.
Budiman kemudian mengutip pernyataan yang menyebut bahwa 'pemenang memiliki seribu ayah dan seribu ibu, dan yang kalah yatim piatu'.
"Tugas pemenang adalah memastikan dia membangun rumah panti asuhan yang memadai untuk orang-orang yang kalah," tegas Budiman.
Mendengar hal itu, Rocky sempat berjeletuk "wow" dengan lirih.
"Di situlah tugas etis dari pemenang," sahut Budiman.
Budiman kemudian mengungkap ketidaksetujuan atas pernyataan Rocky, yang menyebut sikap 01 mendukung adanya kecurangan.
Terkait tidak adanya dissenting opinion dalam MK, Budiman menyebut itu adalah bagian dari kesulitan MK.
"Itu menunjukkan kesulitan dari mereka sendiri untuk melihat, pada bagian mana mereka harus berselisih, dan memutuskan keputusan yang tidak bulat, ketika memang kalau kita lihat retorika yang disampaikan oleh pengacara 02, adalah suara-suara yang lahir dari kekecewaan, bukan dari kesalahan yang fatal," ungkap Budiman.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini mulai menit ke 2:42:
Diberitakan sebelumnya oleh TribunWow.com, MK memutuskan menolak gugatan pemohon atau pihak Prabowo-Sandi untuk seluruhnya.
Hal tersebut disampaikan oleh MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
"Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pihak pemohon dan terkait untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
WOW TODAY: