Pilpres 2019
Soal Sikap Demokrat seusai Prabowo Kalah, Amir Syamsuddin: Tak Perlu Perlihatkan Kerakusan Kekuasaan
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin membeberkan soal langkah Demokrat setelah Prabowo kalah di sengketa pilpres MK.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin memberikan tanggapannya mengenai langkah Demokrat setelah capres Kubu 02 Prabowo Subianto gagal memenangkan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (27/6/2019), Amir mengatakan apabila ada tawaran dari pihak capres kubu 01 Joko Widodo(Jokowi), tidak menutup kemungkinan akan bergabung.
Dalam statemennya, ia mengatakan meski opsi terbuka ia tidak mau memperlihatkan kerakusan pada kekuasaan.
"Saya kira semua opsi terbuka, tanpa perlu kita memperlihatkan, mempertontonkan kerakusan pada kekuasaan," kata Amir, Jumat (28/6/2019).
• Setelah Putusan Sidang, Prabowo Persilakan Partai Koalisinya jika Ingin Bergabung dengan Jokowi
Amir menegaskan, langkah partainya tergantung keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono setelah berkomunikasi dengan kadernya.
"Seperti biasanya memang keputusan strategis selalu ketua umum melibatkan dan mendengarkan kader utama Demokrat," ucap Amir.
• Kata Mahfud MD dan Refly Harun soal Wacana Sengketa Pilpres Dibawa ke Peradilan Internasional
Menurut Amir, di manapun Demokrat berada, akan sama saja.
"Dimanapun, Demokrat selalu bisa menjalankan peranannya," kata dia.

Prabowo Kalah Pilpres
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstititusi (MK), memutuskan menolak gugatan pemohon, dalam hal ini pihak pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk seluruhnya.
Hal tersebut disampaikan oleh MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
"Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pihak pemohon dan terkait untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman.
Dalam sidang kali ini, para hakim MK membacakan pertimbangan keputusan secara bergantian.
• PPP: Harapan Kami Prabowo-Sandi Tetap Harus Berkontribusi untuk Bangsa Meski Tak di Pemerintahan
Diketahui, tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Akan tetapi MK menyatakan hanya mengadili perselisihan hasil Pemilu, sesuai dengan Pasal 24c ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara pelanggaran TSM menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain itu, menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.
Maka dengan ditolaknya seluruh gugatan tersebut, maka pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang kontestasi Pilpres 2019.
Prabowo Bubarkan Koalisi
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memaparkan, koalisi pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, koalisi Adil dan Makmur telah berakhir.
Dikutip dari Kompas.com, hal ini menyusul hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan dalam sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh Tim Hukum 02.
Zulkifli memastikan, berakhirnya koalisi Adil dan Makmur ini sudah berdasarkan restu dari Prabowo sendiri.
"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima."
"Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2019) malam.
• Gerindra Ajukan Syarat agar Tercipta Rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi
Karena itu, terang Zulkifli, Prabowo pun mempersilakan kepada partai-partai di dalam koalisi Adil dan Makmur mengambil inisiatif sendiri untuk melakukan langkah ke depan.
"Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulkifli menirukan pernyataan Prabowo.
Zulkifli memastikan, PAN akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partai.
Rapat internal partai, ujarnya, akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Meski demikian, dalam pemaparannya, Zulkifli tak menyebutkan apakah PAN akan memutuskan untuk mencoba bergabung dengan petahana atau tidak.
"Nanti akan ditentukan waktunya," kata Ketua MPR RI ini.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah/ Ananda Putri)
WOW TODAY