Sidang Sengketa Pilpres 2019
Setelah Putusan MK, Prabowo akan Konsultasi dengan Tim Hukum: Apa Masih Ada Langkah Hukum Lain
Calon Presiden 02, Prabowo Subianto buka suara setelah putusan sidang sengketa pilpres dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
"Kita baru saja mendengarkan keputusan MK tentang gugatan kubu 02,"
"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut mengecewakan bagi kami dan para mendukung Prabowo-Sandi."
"Namun sesuai kesepakatan kami, maka dengan ini menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan MK tersebut."
"Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT," tegasnya.
• MK Pertimbangkan Alat Bukti untuk Dalil DPT Tak Wajar yang Diajukan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Sebagaimana diketahui, bahwa gugatan yang dilayangkan kubu 02 ditolak oleh MK.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
"Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pihak pemohon dan terkait untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.
"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
"Demikian diputus dalam rapat permusyaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi," kata Anwar Usman.
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY