Breaking News:

Pilpres 2019

Prabowo Rencanakan Beri Tanggapan Hasil Putusan MK di Kertanegara

Calon Presiden 02 Prabowo Subianto juga telah siap memberikan tanggapan soal putusan hasil MK.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno bersalaman seusai menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil pilpres, di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih membacakan hasil putusan sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres), Kamis (27/6/2019) pukul 20.00 WIB.

Calon Presiden 02 Prabowo Subianto juga telah siap memberikan tanggapan soal putusan tersebut.

Ia rencananya bersama dengan cawapres Sanduiaga Uno akan menanggapi hasil putusan MK di kediamannya.

Pidato akan digelar Prabowo setelah MK selesai membacakan putusan.

"Apapun keputusan yang diambil kami Pak Prabowo dan Bang Sandi tentu akan memberikan pidato nanti malam setelah keputusan resmi diambil di MK," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade di kediaman Prabowo pada Kompas.com.

VIDEO Detik-detik Tim Kuasa Hukum 02 Denny Indrayana Tertidur dalam Sidang Putusan MK

Sebelum memberikan pidatonya, kata Andre, Prabowo-Sandiaga akan menggelar rapat lebih dulu dengan petinggi partai politik koalisi pendukung.

Para petinggi parpol yang saat ini berada di kediaman Prabowo yakni, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua BPN Djoko Santoso.

Ada pula Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

"Selesai putusan MK diambil, Pak Prabowo diskusi dengan pimpinan partai koalisi setelah itu beliau akan mengambil waktu untuk memberikan keterangan bersama Bang Sandi dan didampingi partai koalisi," kata Andre.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo-Sandiaga Akan Sampaikan Pidato atas Putusan MK di Kertanegara".

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Prabowo SubiantoSandiaga UnoPilpres 2019Sidang Sengketa Pilpres 2019Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved