Sidang Sengketa Pilpres 2019
Hakim MK Tolak Permohonan Tim Prabowo-Sandi soal Kehilangan 2.871 Suara: Tak Beralasan
MK menolak satu di antara dalil permohonan paslon 02 Prabowo-Sandi soal kehilangan suara dalam Situng oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Sehingga tidak jelas apakah dalil tersebut merujuk modus politik uang atau vote buying.
Tak hanya itu hakim menilai pemohon tak bisa membuktikan adanya pengaruh dalil tersebut.
Selain itu kenaikan gaji dengan pengaruhnya atas pilihan dukungan PNS, TNI, dan Polri disebutkan hanya berdasar pada logika dan nalar.
"Sangat tidak mungkin bagi Mahkamah untuk mengakui dalil tersebut sebagai money politics. Hal itu juga tidak memengaruhi perolehan suara yang merugikan pemohon," kata Arief.
(Tribunwow.com)
WOW TODAY