Sidang Sengketa Pilpres 2019
Tak Hadiri Sidang Putusan MK, Prabowo Bakal Nobar di Rumah Kertanegara
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan capres Prabowo akan menyaksikan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan tidak akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, sidang pembacaan putusan akan digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan capres Prabowo akan menyaksikan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Prabowo, kata Dahnil, akan menyaksikan bersama Sandiaga dan beberapa tokoh parpol koalisi pendukung.
"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK. Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
• Soal Apa Untungnya Jokowi Ajak Prabowo Gabung di Kabinet, Ini Kata Analis Politik
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.
"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demonstrasi besar, oleh karena itu Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," kata Dahnil.
• Ini yang akan Dilakukan kubu Prabowo setelah Hasil Sidang MK Diumumkan, BPN Singgung Kekalahan
Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).
Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).
• Tim Hukum Kubu Jokowi akan Laporkan Saksi Kubu Prabowo, Jubir BPN: Tak Peka dan Membuat Gesekan Baru
MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.
Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait. (Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Akan Saksikan Pembacaan Putusan MK di Rumah Kertanegara"
WOW TODAY