Cerita Selebriti
Pengacara Ungkap Penyebab Roro Fitria Lebih Tabah Jalani Masa Hukuman di Penjara
Namun kini, pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi, menyebut kliennya bisa semakin tabah menjalani sisa masa hukumannya.
Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Roro Fitria diciduk pihak kepolisian lantaran kedapatan membeli narkoba jenis sabu, Rabu (14/2/2018) lalu.
Roro Fitria kemudian divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 800 juta. (Annisa Dienfitri Awalia)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Sempat Ngotot Ingin Rehabilitasi, Pengacara Ungkap Alasan Roro Fitria Kini Tabah Menjalani Masa Hukuman di Penjara
WOW TODAY:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/roro-fitria-menangis-usai-menjalani-sidang-putusan.jpg)