Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Meski Sudah Dilarang Polisi, Massa Tetap Nekat Padati Sekitar Gedung MK Jelang Sidang Putusan

Sejumlah ormas telah mulai memadati sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Massa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/6/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah ormas telah mulai memadati sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Padahal, aksi di sekirar gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat telah dilarang oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Mahfud MD Prediksi Bunyi Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019, Begini Isinya

Menanggapi hal itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan pihaknya tetap mengikuti arah Kapolri.

"Makanya saya mintanya dulu mereka mau sampai jam berapa. Kalau kami kan enggak ngeluarin izin. Kalau polisi ada tahapan SOP-nya, jelas perintah pimpinan enggak boleh," ucap Harry, Rabu (26/6/2019).

Wakil Ketua PA 212: Kami Minta Besok Massa yang Ingin Datang ke Sidang MK Tidak Dihalang-halangi

Harry pun menyebut jika mereka telah menyiapkan penanganan aksi unjuk rasa.

"Intinya kami sudah siapkan dalam penanganan aksi unjuk rasa. Kami sudah mengimbau mengingatkan dan sampai tahapan paling akhir pun kami sudah siap," kata dia.

Pantauan Kompas.com pada pukul 12.50 WIB, massa semakin banyak datang dan memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat.

Terlihat koordinator lapangan yang juga Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan (KPK) Abdullah Hehamahua, Menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Muhammad Alatas, serta Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustad Sobri Lubis.

FPI hingga GNPF, Inilah Daftar 10 Ormas yang Ajukan Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Kamis 27 Juni 2019

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Moeldoko Ungkap Ada Kelompok yang Tak Ingin Jokowi-Prabowo Rekonsiliasi, Akui Sudah Tahu Siapa Saja

Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik. MK sendiri akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019).

Prabowo-Sandiaga menuduh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf, sebagai pemenang Pilpres 2019, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Sudah Dilarang Prabowo Pendukung 02 Tetap Gelar Aksi di MK, TKN Sebut Bisa Picu Trauma 21-22 Mei

Pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tetap menggelar aksi demonstrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Padahal, melalui Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo sudah mengimbau pendukungnya agar tak perlu mendatangi MK.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menyebut aksi massa ini bisa memicu trauma kerusuhan saat pengumuman pilpres oleh KPU 21-22 Mei 2019 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2019), Karding menyebut pendukung yang nekat gelar aksi hanya ingin mencari panggung.

Bahas Nasib Partai Koalisi Gerindra, BPN: Prabowo Jarang Berkhianat, yang Terjadi Dia Dikhianati

"Bisa jadi mereka masih pendukung yang memang sejak awal ikut numpang. Agar punya panggung dan momentum politik," kata Karding saat dihubungi, Rabu (26/6/2019)

Tak hanya itu, menurut Karding para pendukung paslon 02 yang masih berdemonstrasi belum merasa puas atas perolehan suara Prabowo-Sandi.

Namun, bagi Karding yang perlu diwaspadai adalah mereka yang menggelar aksi dengan tujuan membuat kerusuhan dan menciptakan rasa tak aman di tengah masyarakat.

Tujuan inilah yang disebut Karding bisa memicu trauma masyarakat atas kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Sebut Prabowo akan Gelar Rapat setelah Sidang Putusan MK, BPN: Apa Masih di Koalisi atau Kita Bubar?

"Menurut saya ada baiknya mereka tidak perlu turun, karena itu menciptakan satu situasi yang tidak baik atas trauma 21-22 Mei yang lalu," ujar Karding.

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto (Instagram/prabowo)

Diketahui, massa sudah mulai berkumpul di depan gedung MK pada Rabu (26/6/2019) pukul 16.30 WIB.

Mereka membubarkan diri setelah sempat menggelar tahlil dan doa bersama.

Orator meminta massa kembali berkumpul pada hari Kamis pukul 08.00 WIB dan mengundang orang sebanyak-banyaknya.

"Besok pembacaan hasil sidang pukul 12.00 siang jadi kita datang jam 08.00. Yang punya HP kirimkan pesan sebanyak-banyaknya, undang satu juta orang," kata orator.

Mahfud MD Prediksi Bunyi Putusan MK dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019, Begini Isinya

Padahal sebelumnya, Dahnil Anzar sudah menyampaikan amanah dari Prabowo agar pendukungnya tak perlu turun ke jalan.

"Disampaikan Pak Prabowo, kita percayakan sepenuhnya kepada persidangan di MK. Massa disarankan tidak perlu berkumpul di sekitar MK," ujar Dahnil Anzar.

Meski demikian, Dahnil Anzar juga tak memungkiri bahwa pihaknya tak ada hak untuk melarang massa yang menggelar aksi di MK.

Dahnil Anzar menyebut menggelar aksi adalah hak konstitusional setiap warga negara.

Bahas Peluang Prabowo Menang di MK, 2 Tokoh BPN Ini Beda Pendapat soal Ajak Koalisi Jokowi Bergabung

"Kalau kemudian masih ada yang kumpul-kumpul, itu bukan hak kami untuk melakukan larangan. Kami juga menghormati hak konstitusional saudara-saudara yang memutuskan melakukan acara di sana," kata Dahnil Anzar.

Prabowo-Sandi rencananya tidak akan hadir saat sidang pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2019 itu.

Dahnil Anzar menyebut Prabowo-Sandi sudah mempercayakan proses persidangan kepdaa tim hukum BPN yang diketuai Bambang Widjojanto.

((Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Larang Ada Aksi, tetapi Massa Terus Berdatangan ke MK"

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)demo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved