Breaking News:

Kabar Tokoh

Sindir Mahfud MD dan Hamdan Zoelva, Bambang Widjojanto: Seahli Apapun, Mereka Cuma Penonton

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyinggung nama Mahfud MD dan Hamdan Zoelva yang kerap memberikan penilaian terkait Sidang MK.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto 

"Bisa saling adu argumen, bisa ada yang sampe pukul meja segala kalau sudah emosi itu," kata Mahfud.

"Ada yang sampai berdiri nuding-nuding, biasa itu."

"Tapi begitu keluar, kita berikan senyuman yang sama pada hadirin dan pada publik. Jadi jangan dikira hakim main-main. Di dalamnya begitu," papar dia.

Keponakannya Jadi Saksi 02, Mahfud MD Sebut Pernyataan Hairul Anas Tak Bisa Buktikan Ada Kecurangan

Mahfud lantas memaparkan soal prediksi putusan hakim.

Ada tiga hal yang disampaikan Mahfud terkait prediksinya itu,

"Pertama, permohonan pemohon dapat diterima," ujar Mahfud.

"Kedua, dalam eksepsi, mungkin eksepsi termohon dan pihak terkait diterima sebagian, ditolak sebagian, atau ditolak seluruhnya. Eksespsi itu artinya menyatakan bahwa mahkamah tidak berwenang dan sebagainya."

"Yang ketiga, dalam pokok permohonan, itu bisa dikabulkan, bisa ditolak, hanya itu alternatif putusannya," ungkap dia kemudian.

Simak videonya mulai menit ke 8.47:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY

Tags:
Bambang WidjojantoMahfud MDHamdan ZoelvaSidang Sengketa Pilpres 2019Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved