Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Mahfud MD Tanggapi Kesaksian Keponakannya: Bukti dalam Hukum Harus Jelas, Ngajak Curangnya Gimana?

Mantan Ketua MK Mahfud MD nilai pernyataan sang keponakan yang jadi saksi dari kubu Prabowo-Sandi, Hairul Anas tidak bisa jadi bukti adanya kecurangan

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. 

"Yang dia katakan itu bisa diambil saja dari bahan (materi -red) yang diberikan itu," imbuhnya.

Atas alasan tersebutlah, Mahfud memaparkan, meskipun dimungkinkan pernyataan tersebut benar adanya, namun kesaksian tersebut tak bisa menjadi bukti.

"Bukti dalam hukum itu harus jelas. Ngajak curangnya gimana? Ngajak curang pun belum tentu salah kalau itu tidak dilaksanakan di dalam praktik, apa lagi ini tidak," kata Mahfud.

Simak videonya mulai menit ke 4.25:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Pilpres 2019Mahfud MDMahkamah Konstitusi (MK)Hairul Anas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved