Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Saat Ketua MK Protes ke Saksi Ahli Kubu 01 soal Alumni UGM: Saya Sama Pak Wakil Sedih, Gak Diakui

Ketua MK, Anwar Usman sempat memberikan protes kepada ahli kubu 01 soal alumni UGM di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (21/6/2019).

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

"Jadi tadi saya sama pak wakil (Hakim Aswanto) merasa sedih tadi, saya sama yang mulia pak wakil gak diakui itu, gimana ceritanya, kami juga kan alumni, aduh," katanya seraya menggelengkan kepala.

Sidang Sengketa Pilpres di MK Selesai, TKN dan BPN Yakin Ada Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo

Hal itu lantas membuat suasana di ruang sidang cair sejenak.

Mendengar hal itu Eddy OS Hiariej pun tersenyum.

"Prof Eddy ini lupa," katanya.

Di sisi lain, Anwar Usman mengaku terharu dengan suasana persidangan.

"Saya terus terang merasa terharu dan terima kasih suasana persidangan yang luar biasa ditonton seluruh rakyat Indonesia, bagaimana kekeluargaan terbentuk di sini dan terjadi perdebatan luar biasa," katanya.

"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," tambahnya.

Dilansir dari Kompas.com, Anwar mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang. Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan.

MK juga berjanji mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keterangan seluruh pihak pada sidang sengketa Pilpres akan dikaji oleh majelis hakim untuk mencari kebenaran.

"Insyaallah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar. "Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," ujar Anwar.

Untuk diketahui, Anwar Usman telah menutup sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (21/6/2019).

Sidang ditutup sekira pukul 22.30 WIB seusai sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.

Ahli 01 Cerita Ditelepon Mahfud MD Bahas Ini Sebelum Sidang

Guru besar ilmu hukum pidana, Eddy OS Hiariej bercerita sempat berbincang dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD saat memberikan keterangan pada sidang MK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Anwar UsmanJoko Widodo (Jokowi)Prabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved